INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah melalui Direktorat jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan kementerian Pertanian menyampaikan, pemerintah tetap konsisten memprioritaskan dan memperhatikan usaha peternakan rakyat dan keberadaan ternak lokal untuk pemenuhan daging sapi dalam negeri.

Advertisement

Hal ini menanggapi pemberitaan yang ada di media, terkait dengan banjirnya daging kerbau impor di pasar yang berdampak pada usaha peternakan rakyat.

"Impor daging kerbau hanya bersifat sementara," ungkap Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian pertanian, I Ketut Diarmita melalui keterangan tertulisnya di Jakarta (9/6/2017).

Advertisement

Ia menambahkan, impor ini dilakukan mengingat ketersediaan produksi daging sapi lokal tahun 2017belum mencapai kebutuhan nasional. Berdasarkan prognosa produksi daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 604.968 ton.

"Untuk memenuhi kekurangannya dipenuhi dengan impor, baik dalam bentuk impor sapi bakalan maupun daging," terangnya.

Advertisement

Lebih lanjut I ketut menegaskan, pemasukan daging kerbau ke Indonesia melalui penugasan dari pemerintah kepada Bulog, bertujuan bukan untuk mengguncang harga daging sapi lokal, tetapi untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum bisa menjangkau harga daging sapi agar ada alternatif bagi mereka untuk menjangkaunya.

"Kontroversi yang terjadi di masyarakat lebih dikarenakan pada harga jual daging kerbau ex impor yang jauh lebih murah dari harga daging sapi lokal, sehingga dikhawatirkan akan mengurangi permintaan daging sapi lokal," ucapnya.

Advertisement

Pemerintah memastikan dengan adanya kebijakan impor sapi daging beku asal india tersebut tidak akan menimbulkan distorsi harga dan tertekannya harga ternak lokal yang menyebutkan menurunnya pemotongan sapi lokal di rumah pemotongan hewan.