INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun belakangan ini telah menjadi badai yang mengakibatkan banyak bisnis mati suri.
Dimana seluruh pelaku industri baik dari negara maju maupun negara berkembang terkena dampak yang sangat tajam dari turunnya daya beli masyarakat yang berpengaruh terhadap aktivitas produksi barang dan jasa industri yang dihasilkan.
"Sektor Industri Pengolahan (manufaktur) sebagai salah satu penggerak utama roda perekonomian cukup terpukul, dimana menurunnya produksi yang disebabkan permintaan pasar yang turun drastis dan faktor-faktor lain seperti sulitnya pasokan bahan baku utama, maupun bahan baku penolong dari berbagai negara," kata Sanny dalam Dialog Nasional HKI dengan tema “Strategi Meningkatkan Daya Saing Kawasan Industri Indonesia” di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Kondisi tak sedap tersebut menurut Sanny semakin diperparah oleh kebijakan negara - negara tujuan ekspor yang menutup diri (lockdown).
Selain itu banyak pula tenaga kerja asing (ekspart) sebagai tenaga ahli yang akhirnya tidak bisa datang kembali lagi ke Indonesia.
Namun demikian, lanjut Sanny, ditengah kondisi yang tidak menentu tersebut secercah harapan datang, pemerintah melalui Menteri Perindusterian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membuat suatu terobosan strategis yakni IOMKI atau Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri.
Namun, dijelaskan Sanny, IOMKI ini sendiri bukanlah suatu keputusan yang mudah saat itu karena menyangkut resiko yang cukup tinggi.
Pasalnya, IOMKI ini suatu pilihan yang sulit antara resiko kesehatan yang menyangkut jiwa manusia dan disisi lain pentingnya geliat industri untuk keberlangsungan ekonomi.
"Itu pilihan sulit, kedua-duanya itu sebagai jantung kehidupan manusia. Tapi, Kami sebagai kalangan dunia usaha khususnya pelaku Industri dan kawasan industri sangat mengapresiasi, IOMKI merupakan suatu keputusan yang tepat walaupun mengandung berbagai resiko. Dan keputusan itu harus diambil oleh seorang Pemimpin," terang Sanny.
Sebagai informasi, dari catatan tahun lalu Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia mampu memecahkan rekor tertinggi pada Oktober 2021 dengan angka 57,2. Hal ini menunjukan kinerja industri yang kembali tumbuh kejalur ekspansif.
"Kami menilai capaian tersebut tidak terlepas dari diterbitkannya kebijakan IOMKI," tandas Sanny.
Sebelumnya, Menteri Perindusterian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pihaknya (Kemenperin) bertekad untuk terus mewujudkan percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di lingkungan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.
Menurutnya, langkah strategis berupa penerbitan IOMKI diharapkan dapat menjaga aktivitas produksi sehingga memacu kinerja sektor industri yang akan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Oleh karenanya, kami menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menperin No 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” kata Menperin Agus di medio 2021 lalu.
Untuk diketahui, hingga akhir 2021 lalu, Kemenperin telah menerbitkan hampir 20 ribu Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Sejatinya, lantaran IOMKI tersebut, lima (5) juta tenaga kerja di sektor industri terhindarkan dari risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).