Mukhtarudin DPR: Perpanjangan PPnBM DTP Mampu Dongkrak Utilisasi Otomotif

Oleh : Candra Mata | Senin, 17 Januari 2022 - 15:29 WIB

Legislator Golkar Mukhtarudin
Legislator Golkar Mukhtarudin

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor hingga Juni 2022.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengatakan perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi, perpanjangan diskon pajak ini penting, sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat," tandas Mukhtarudin, Senin, (17/1/2021).

Politisi Golkar Dapil Kalimantan ini juga berharap bahwa diskon pajak atau pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) tersebut mampu mendongkrak utilisasi industri otomotif nasional.

"Saya berharap semoga program PPnBM DTP dapat mendongkrak utilisasi industri otomotif di Indonesia sehingga dapat memacu pemulihan perekonomian nasional," pungkas Mukhtarudin.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 250 juta dan local purchase minimal sebesar 80 persen tidak dikenai PPnBM mulai 2022.

"Menurut kami, hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya. Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif," ungkap Menperin beberapa saat lalu saat melayangkan permintaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

PPnBM DTP untuk mobil berlaku untuk kelas Low Cost Green Car atau LCGC saja.

Adapun skemanya adalah:

Untuk kendaraan LCGC untuk harga sampai Rp 200 juta, akan mendapatkan relaksasi pajak sebesar 3 persen.

PPnBM DTP di Kuartal I mendapatkan 3 persen yang Ditanggung Pemerintah

Kuartal II mendapatkan PPnBM DTP sebesar 2 persen
Kuartal III mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1 persen
Kuartal IV harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3 persen.

Untuk kendaraan dengan harga Rp 200 – 250 juta mendapatkan relaksasi pajak sebesar 15 persen.

PPnBM Kuartal I ini diberikan insentif sebesar 50 persen Ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen.

Kuartal II membayar penuh pajak sebesar 15 persen.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dwidayatour Carnival 2024

Kamis, 25 April 2024 - 13:27 WIB

Dwidayatour Gelar Dwidayatour Carnival presented by.Mandiri di Gandaria City

Memasuki tahun ke-8, Dwidayatour Carnival presented by Mandiri digelar kembali. Pameran produk wisata yang kerap ditunggu-tunggu para pecinta travel ini akan kembali digelar di Gandaria City,…

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

Kamis, 25 April 2024 - 12:49 WIB

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

PT Mandala Multifinance Tbk mengumumkan kinerja keuangan Tahun Buku 2023, serta rampungnya proses akuisisi oleh MUFG Group, sebuahlangkah strategis yang diyakini akan membawa dampak positif…

Solo Menari

Kamis, 25 April 2024 - 12:01 WIB

Kembali Hadir, Solo Menari 2024 Bakal Digelar di Tiga Situs Ruang Publik

Perhelatan seni dan budaya, Solo Menari 2024, kembali akan digelar pada 29 April 2024 mendatang. Ajang Seni Tari anak bangsa ini terlahir dari semangat untuk melestarikan seni tari dan budaya…

Produk Amaterasun

Kamis, 25 April 2024 - 11:52 WIB

Amaterasun Hadirkan 100% Physical Sunscreen yang 'Almost No Whitecast'

Amaterasun, brand  kecantikan lokal yang dikenal sebagai “SPF Spesialist” dengan Intelligent DNA Guardian Technology™, yang dapat melindungi kulit hingga level DNA pertama di Indonesia…

Ilustrasi aset kripto

Kamis, 25 April 2024 - 11:51 WIB

Sah! fanC, Token untuk Konten Kreator Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto baru, Token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT,…