ITDC Group: Penggunaan Logo MotoGP Hanya Diperbolehkan Bagi yang Berkontrak Resmi Dengan Dorna Sports

Oleh : Hariyanto | Senin, 17 Januari 2022 - 11:05 WIB

MotoGP
MotoGP

INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika)/The Mandalika bersama dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku bagian dari ITDC Group, menegaskan ketentuan penggunaan logo MotoGP untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesian Grand Prix (MotoGP) 2022 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret 2022.

Ketentuan ini merupakan bagian dari kerjasama dan kontrak antara Dorna Sports dengan ITDC Group untuk penyelenggaraan MotoGP di The Mandalika. Penggunaan logo MotoGP hanya diperbolehkan bagi pihak-pihak yang berkontrak resmi dengan Dorna Sports.

Hal ini dikarenakan, logo MotoGP sudah memiliki copyright atau hak cipta yang harus ditaati ketentuannya oleh seluruh pihak. Dengan begitu, seluruh pihak yang ingin menggunakan logo ini diwajibkan untuk berizin kepada Dorna Sports.

“Kami ingin menjaga kondusivitas kerjasama antara Dorna Sports dan ITDC Group sebagai promotor, khususnya menjelang perhelatan akbar MotoGP 2022 di The Mandalika. Adapun, himbauan ini kami sampaikan sebagai bentuk antisipasi ke depan agar seluruh pihak yang ingin menayangkan logo MotoGP harus dengan seizin Dorna Sports.” kata Vice President Director MGPA Cahyadi Wanda yang dikutip INDUSTRY.co.id, Senin (17/1/2022).

Sebagai promotor event balap sekelas WSBK dan MotoGP, ITDC Group secara ketat wajib mematuhisetiap dan semua peraturan serta pedoman yang dikeluarkan oleh Dorna. Hal ini telah tertuang pada kontrak Dorna Sports dan ITDC Group, dimana salah satu peraturan dan pedoman tersebut membahas penggunaan logo yang mencakup mengenai tata letak, disain, dan penggunaan nama, gelar, ekspresi, serta logo yang berkaitan dengan Event Kejuaraan-kejuaraan Dunia Balap FIM.

Perusahaan-perusahaan atau instansi nasional, baik yang bersifat pemerintahan maupun non pemerintahan, juga tidak serta-merta dapat mencantumkan logo MotoGP tanpa seizin Dorna Sports, baik untuk keperluan promosi dan/atau komunikasi. Penggunaan logo MotoGP yang dilakukan tanpa izin bisa mendatangkan sejumlah konsekuensi seperti teguran atau peringatan dari Dorna Sports serta tindakan legal lainnya bagi entitas yang bersangkutan.

“Kami sangat memahami antusiasme masyarakat Indonesia mengenai perhelatan MotoGP di The Mandalika, yang ditunjukkan dengan banyaknya logo MotoGP yang tercantum dimana-mana. Akan tetapi, kami menghimbau seluruh pihak untuk dapat menghormati kerjasama resmi antara kami dengan Dorna Sports, serta mengikuti ketentuan yang telah diterbitkan oleh Dorna Sports. Penggunaan logo MotoGP sesuai ketentuan dan pedoman akan menjadi dukungan bagi kelancaran persiapan penyelenggaraan MotoGP di Indonesia, yang tentunya akan membawa citra positif bagi negara kita,” tutup Cahyadi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Djoko Siswanto bersama Ketua Umum Ikatan Alumni ITB, Gembong di acara Rakernas 2024 IA-ITB.

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:53 WIB

Rakernas IA-ITB 2024: Peran Alumni ITB dalam Adaptasi Zaman dan Pembangunan Bangsa

Para alumni ITB diharapkan bisa beradaptasi dengan perubahan zaman sehingga bisa merespon industri, serta membantu industri Hulu dan migas dalam riset dan teknologi.

SPOTLIGHT Indonesia 2024 resmi diselenggarakan pada tanggal 12-15 Desember 2024 di Assembly Hall JCC, Jakarta.

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:43 WIB

SPOTLIGHT Indonesia 2024, Perpaduan Wastra Nusantara dan Fesyen Kontemporer

SPOTLIGHT Indonesia 2024 menghadirkan lebih dari 100 desainer dan merek fesyen Indonesia yang menampilkan koleksi ready-to-wear dalam berbagai kategori, termasuk busana muslim, formal wear,…

Ilustrasi Bank (Kompas.com)

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:01 WIB

Legislator Dukung Pemerintah Bentuk Bank Emas

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, menyambut baik wacana pemerintah untuk membentuk Bank Emas, sebuah lembaga keuangan yang akan melayani masyarakat dalam pengelolaan…

Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. Foto: Dok/vel

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:55 WIB

Napi Bali Nine Minta Dipindahkan, Komisi XIII Ingatkan Pemerintah Berhati-hati

Setelah keputusan Pemerintah memindahkan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina, sejumlah negara lain kini mengajukan permintaan serupa. Salah satunya adalah Australia, yang meminta…

Insentif Pertamina Hulu Mahakam Dorong Keberlanjutan Hulu Migas Nasional

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:44 WIB

Dear PHR, Ini Strategi Efektif Tingkatkan Lifting Minyak 1 Juta Barel per Hari di 2030

Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi menekankan pentingnya strategi yang efektif dan selektif dalam upaya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meningkatkan lifting minyak bumi. Hal ini disampaikannya…