Edi Danggur adalah seorang advokat (pengacara) senior, akademisi, dan penulis asal Manggarai, Flores, yang berbasis di Jakarta. Beliau dikenal di dunia hukum Indonesia sebagai figur yang mengedepankan logika hukum yang runtut, objektif, serta ulasan berbasis literasi dan doktrin hukum klasik.
Berikut adalah beberapa poin penting mengenai profil Edi Danggur:
* Karier Hukum & Advokasi: Beliau mendirikan firma hukum Edi Danggur & Partners (EDP) dan telah menangani berbagai kasus litigasi perdata, pidana, hingga sengketa konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Rekam jejaknya mencakup penanganan kasus-kasus besar nasional, salah satunya pernah menjadi bagian dari tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), serta menjadi kuasa hukum untuk SMA Gonzaga.
* Latar Belakang Akademis: Edi Danggur menempuh pendidikan tinggi hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Selain berpraktik sebagai advokat, ia juga mendedikasikan waktunya sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, Jakarta.
* Penulis dan Pemikir Hukum yang Produktif: Beliau sangat aktif menulis artikel opini, analisis hukum, dan kritik kebijakan yang dipublikasikan di berbagai media massa. Tulisannya kerap membedah isu-isu strategis, etika profesi, hingga kebijakan publik lokal di NTT.
* Kegiatan Organisasi: Di luar dunia hukum praktis dan kampus, ia juga terlibat dalam bidang sosial-pendidikan, salah satunya tercatat sebagai anggota pengurus di Perkumpulan Strada (sebuah lembaga pendidikan swasta).
Dalam kesehariannya membedah kasus maupun menulis opini, Edi Danggur memegang prinsip peribahasa Latin fortiter in re, suaviter in modo—yang berarti tegas dalam mempertahankan prinsip, namun menyampaikannya dengan cara yang santun dan logis.
Pada waktu kita duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), guru mengajarkan sebuah etika: jika ada temanmu menyontek saat ujian,…
Ada dua prasyarat hidup yang bermakna yaitu integritas dan pengetahuan. Keduanya harus ada dalam diri seseorang secara berimbang.