Kota Florence di Italia Memberlakukan Jam Malam, Tidak Patuh Denda Sampai Rp15 Juta
INDUSTRY.co.id - Setelah mengalami penguncian untuk jangka waktu yang sangat lama, kota-kota di seluruh dunia telah mulai menyambut wisatawan domestik maupun internasional. Termasuk kota Florence, di Italia.
Namun pengendalian keramaian masih tetap menjadi penyebab kepedulian terhadap negara-negara wisata di tengah lonjakan Covid-19. Dalam upaya untuk mengendalikan pariwisata berlebihan dan penyebaran virus Corona lebih lanjut, Florence telah memperkenalkan aturan baru yang melarang orang untuk berjalan-jalan malam di sekitar lingkungan kota Italia yang paling populer pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Dilansir dari laman Timesofindia, wilayah populer di Florence, yaitu Santo Spirito, Santa Croce, Piazza Strozzi, dan Piazza S.S. Annunziata akan tetap ditutup untuk wisatawan dari pukul 21.00 hingga 06.00, kecuali mereka mengunjungi bar dan restoran di daerah tersebut.
Semua tempat ini menarik sebagian besar kerumunan orang-orang yang keluar untuk makan dan minum pada malam hari. Jika seseorang tertangkap melanggar aturan, mereka akan didenda dari sekitar $ 500 hingga $ 1100 atau sekitar Rp7,2 juta hingga 15,9 juta. Aturan itu akan tetap diberlakukan sampai Italia menyatakan berakhirnya pandemi.
Florence, kota Italia yang indah, terkenal dengan museum, gereja, dan istananya. Objek wisata utama kota ini antara lain Katedral Santa Maria Fiori Dan Piazza Duomo, Winery At Renaissance Villa, Cinque Terre, Ponte Vecchio, dan Palazzo Pitti And Boboli Gardens.
Kota ini mungkin kecil tetapi sarat dengan beberapa arsitektur cantik dan terkenal di dunia termasuk Santa Maria Novella, Museum Nasional Istana Bargello, Piazza Della Repubblica dan Basilika Di San Lorenzo. Jadi tidak heran jika kota ini menjadi salah satu paling menarik dan populer dikunjungi wisatawan dari berbagai negara.