Gawat! PSBB Jilid II di Jakarta Diprediksi Bakal Ciptakan Gelombang PHK Besar-besaran

Oleh : Ridwan | Kamis, 10 September 2020 - 18:30 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi menarik rem darurat dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total menggantikan PSBB transisi yang telah diterapkan beberapa bulan terakhir.

Namun, PSBB jilid II ini diperkirakan bisa menyeret ekonomi nasional ke jurang yang lebih dalam. Bahkan, bisa membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

"Diperkirakan akan terjadi phk massal sebagai antisipasi turunnya permintaan," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira saat dihubungi Industry.co.id di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Dikatakan Bhima, PSBB jilid II di Jakarta tentu akan membawa efek yang cukup luas ke semua sendi ekonomi, mulai dari turunnya konsumsi rumah tangga, produksi industri, hingga tertundanya realisasi investasi.

"Dampak nya cukup luas khususnya untuk perekonomian," jelas Bhima.

Ia menyarankan tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) sangat penting. Ketika rem darurat diinjak, maka sebelum penerapan PSBB, bansos harus digenjot.

"Waktunya kan tidak banyak sebelum tanggal 14. Masyarakat miskin dan rentan miskin disuplai sembako dulu secara masif sehingga bisa bertahan hidup," jelasnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →