Ketum HKI Himbau Setiap Kawasan Industri Harus Dilengkapi Sarana Kendaraan Pemadam Kebakaran

Oleh : Ridwan | Kamis, 21 Juni 2018 - 17:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Himpunan Kawasan Industri (HKI) menghimbau agar setiap kawasan industri harus dilengkapi dengan sarana kendaraan pemadam kebakaran yang beraliansi dengan pihak-pihak penyedia sarana yang sama. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum HKI Sanny Iskandar menanggapi peristiwa kebakaran yang terjadi di Kawasan Industri Megacipta (Megacipta Industrial Park) Kota Batam Kepulauan Riau, Kamis (21/6).

"Dengan adanya sarana pemadam kebakaran di lokasi kawasan industri, sehingga setiap kali ada terjadi kebakaran akan lebih cepat teratasi," ungkap Sanny saat dihubungi Industry.co.id di Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Ia menambahkan, selain kendaraan pemadam kebakaran yang harus tersedia di area kawasan industri, di sepanjang pinggir jalan lingkungan di dalam kawasan industri pun harus tersedia hydrant. 

"Ini akan mempermudah pemadaman api apabila terjadi musibah kebakaran di lingkungan kawasan industri," terangnya. 

Dikatakan Sanny, semua alat pemadam api yang tersedia di lingkungan kawasan industri tentunya harus sesuai dengan pedoman dan standar teknis kawasan industri yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian. 

"Iya, semuanya harus sesuai pedoman dan standar dari Kemenperin," tutur Sanny. 

Seperti diketahui, enam orang meninggal dalam kebakaran yang terjadi di Kawasan Industri Megacipta (Megacipta Industrial Park) Kota Batam Kepulauan Riau, Kamis.

Kebakaran diperkirakan terjadi pada pagi hari. Namun, karena lokasinya berada di dalam kawasan industri, maka tidak ada yang melihat awal mula kejadian.