Ketua Umum HKI: Kegiatan Industri Wajib Dilakukan di Kawasan Industri
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dalam Dialog Awal Tahun 2018 yang selenggarakan oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI), Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan, Indonesia masuk kedalam 10 besar negara manufaktur dunia menempati urutan ke 9 dan 10 bersama dengan Brazil.
"Dari data BPS kita juga mendapatkan posisi, manufaktur di Indonesia berkontribusi 19%. Kalau Kawasan Industri dan Jasa masuk itu sudah lebih dari 30%, ini merupakan kegiatan ekonomi yang sangat bisa diandalkan," kata Sanny di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Sanny mengatakan, adanya Kawasan Industri bertujuan untuk memajukan industri itu sendiri. " Kawasan Industri goalsnya adalah industri. Mungkin masih ada yang merasa bagian dari properti tapi kita lebih memfasilitasi industri manufaktur, tapi yang jelas bukan properti" katanya.
Sanny menambahkan, kegiatan industri wajib dilakukan dan harus beroperasi di Kawasan Industri. Jika dulu ada izin prinsip, maka sekarang tidak ada jika manufaktur masuk kedalam Kawasan.
Nanti ada pengecualian untuk industri kecil yang proses bahan bakunya tidak mungkin dikawasan seperti refinery semen dan lain laon, tapi kalau manufaktur harus masuk ke Kawasan Industri, ungkapnya.
Sanny mengatakan, hal tersebut merupakan dorongan bagi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mewujudkan keberhasilan Kawasan Industri.