Ini Dampak Pencemaran Hulu Kali Bekasi

Oleh : Irvan AF | Senin, 09 Januari 2017 - 10:08 WIB

INDUSTRY.co.id, Bekasi - Sebanyak 18 Perusahaan disebut Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Jawa Barat, telah mencemari Kali Bekasi dengan limbah. Apa dampak pencemaran itu?

Kepala BPLH Kota Bekasi Supandi Budiman, mengatakan pihaknya telah mengundang perwakilan dari 18 perusahaan itu untuk datang ke kantor BPLH dalam rangka klarifikasi persoalan itu.

Menurut Kepala BPLH Kota Bekasi Supandi Budiman, klarifikasi tersebut menyangkut peristiwa pencamaran Kali Bekasi pada Sabtu (31/12/2016) hingga saat ini yang mengakibatkan terhentinya produksi air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot selama sepekan.

"Dampak dari pencemaran itu cukup luas. Selain merusak lingkungan, juga mengakibatkan suplai air bersih kepada pelanggan PDAM terhenti," kata Kepala BPLH Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Minggu (8/1/2017).

Dikatakan Supandi, sanksi bagi perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan di antaranya teguran hingga pencabutan izin usaha.

"Namun memang saat ini belum ada satupun perusahaan yang ditutup oleh Pemerintah Kota Bekasi karena melakukan pencemaran lingkungan," katanya.