Ketum HKI: Ini Empat Hal yang Harus Dilakukan Pemerintah Demi Capai Target Investasi Kawasan Industri Rp250 Triliun

Oleh : Ridwan | Minggu, 07 Januari 2018 - 21:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250 triliun pada tahun 2018.

Adapun Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.

Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar mengatakan, dengan target jumlah 13 KI yang dikembangkan (melebihi target program Nawacita Presiden 10 KI) dan dengan nilai investasi mencapai Rp250 triliun, maka minimal ada empat hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah pada tahun 2018 ini.

"Ada empat hal yang perlu dilakukan pemerintah agar target tersebut dapat tercapai," ujar Sanny Iskandar saat dihubungi INDUSTRY.co.id di Jakarta, Minggu (7/1/2018).

Keempat hal tersebut yaitu, pertama, membuat iklim investasi tetap positip terutama dengan adanya serangkaian kegiatan 171 Pilkada dan tahapan kegiatan Pilpres di tahun 2019.

Kedua, Implementasi dari reformasi birokrasi perizinan melalui paket kebijakan ekonomi ke 16 dengan dikeluarkannya Perpres no 91 tahun 2017 harus sudah dijalankan.

Ketiga, lanjutnya, pembangunan infrastruktur dasar dan ulilitas yang mendukung kegiatan industri di 13 KI tersebut harus dipercepat.

Selanjutnya, keempat, komitmen diberikannya dukungan insentif fiskal dan non fiskal bagi industri-industri yang berinvestasi baik didalam KI termasuk khususnya yang berstatus KEK harus dipenuhi.