Kominfo Didesak Hapus Konten Porno di Aplikasi WhatsApp

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 06 November 2017 - 14:43 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika didesak untuk memblokir konten porno yang ada di dalam aplikasi pesan singkat WhatsApp. Konten ini tersembunyi di menu animasi grapihcs interchange format (GIF) bila pengguna mencarinya dengan kata kunci seks.

Hal tersebut diutarakan, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2017) bahwa konten pornografi di aplikasi WhatsApp (WA) yang dinilai berbahaya, karena tidak ada fitur penyaring, sehingga siapa saja bisa mengaksesnya.

"Konten tersebut sangat berbahaya karena tidak ada fitur filter, sehingga siapa saja mampu mengaksesnya. Saya minta menkominfo blokir konten WA yang terkait konten porno," kata Abdul Kharis di Jakarta

Pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum di Indonesia. Dia juga mendesak Menkominfo bersama-sama Kepolisian mengusut masalah ini.

"Kita minta kasus WA konten porno itu diusut tuntas," katanya