Lolos RAPBN, 2018 Pembangunan Gedung Baru DPR Dimulai

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 22 Oktober 2017 - 14:36 WIB

INDUSTRY.co.id , Jakarta -Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat meloloskan anggaran tahap awal pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp 601 miliar. Keinginan para wakil rakyat untuk berkantor di tempat baru itu dalam waktu dekat segera terwujud.

Dalam pagu anggaran 2018, DPR mendapatkan alokasi Rp 5,7 triliun atau naik dari sebelumnya yaitu Rp 4,3 triliun.

Nantinya, anggaran itu akan disahkan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 pada 26 Oktober mendatang.

"(Anggaran DPR) disetujui sepenuhnya sesuai nota keuangan yang diajukan pemerintah," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDI-P Said Abdullah seperti dikutip Kompas, Jumat.

Kendati ada kenaikan, sejumlah anggota dewan meminta alokasi dana dan pekerjaan pembangunan gedung baru dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari anggaran yang dialokasikan untuk gedung baru, Rp 320 miliar diantaranya untuk pembangunan gedung baru. Sisanya, digunakan untuk membangun alun-alun demokrasi.

Diperkirakan, total anggaran yang diperlukan dalam menyelesaikan proyek gedung baru ini mencapai Rp 1,6 triliun.

Anggota Badang Anggaran dari Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan, meski pemerintah tengah melakukan moratorium pembangunan gedung baru, karena kemampuan anggaran negara mencukupi sehingga usulan anggaran itu diloloskan.

Nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk tahap awal pembangunan gedung, meliputi membayar konsultan dan desain gedung DPR.