Lagi-lagi, Gangguan Gas Jadi Biang Kerok Melambatnya Kinerja Industri Keramik Nasional
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri keramik nasional perlahan-lahan mulai kembali meningkatkan kapasitas produksinya. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat, tingkat utilisasi produksi keramik nasional pada semester pertama tahun 2025 berada di kisaran 70 - 71 persen.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar 60 persen. Sementara itu, secara volume produksi juga mengalami peningkatan sebesar 16,5 persen menjadi 62 juta meter persegi (m2).
Meskipun bertumbuh, kinerja industri keramik nasional pada semester I - 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan Asaki sebesar 75 persen.
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menyebutkan bahwa belum tercapainya target tingkat utilisasi nasional disebabkan oleh beberapa faktor, yang paling utama adalah masalah gangguan supply gas yang disertai tingginya surcharge gas dari PGN sebesar USD 16,77 per MMBTU.
Faktor lainnya yaitu, gangguan produk impor keramik dari India yang meningkat 130 persen di lima bulan pertama tahun 2025 dan terindikasi melakukan praktik dumping.
"Pasar Indonesia sebagai salah satu negara pengalihan pasar ekspor keramik India ke Amerika Serikat (AS) yang terdampak perang tarif," kata Edy melalui keterangan resminya di Jakarta (13/8).
Asaki secara tegas berharap kehadiran pemerintah untuk mencarikan solusi berkaitan gangguan supply gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berupa kuota pemakaian gas HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu) di barat sekitar 60 persen dan timur sekitar 60 persen yang dirasa sangat menggerus daya saing industri keramik nasional, terlebih mulai bulan Juli sampai September 2025, pemakaian gas diatas kuota akan dikenakan harga regasifikasi sebesar USD 14 per MMBTU.
"Ini bisa diibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga dan jangka panjang akan berdampak pengurangan tenaga kerja karena kebanyakan industri memilih untuk memproduksi sebatas kuota gas atau Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) dari PGN," jelasnya.
Terlebih, berdasarkan informasi terbaru yang diterima Asaki dari PGN menyebutkan bahwa industri keramik yang berada di Jawa bagian Barat mulai tanggal 13 - 31 Agustus 2025 hanya diperbolehkan memanfaatkan volume gas HGBT sebanyak 48 persen dan selebihnya dikenakan surcharge sebesar USD 14,8 per MMBTU dengan alasan force majeure.
"Industri keramik semakin terdesak dengan kenaikan biaya produksi akibat kuota gas HGBT, disisi lain terhimpit oleh penurunan daya beli masyarakat dan gempuran produk impor dari India dan China," tegas Edy.
Oleh karena itu, Asaki sangat mendukung rencana pemerintah untuk membuka kran impor LNG (gas alam cair) dan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) gas.
"Industri tidak bisa bertumbuh tanpa kelancaran gas dan tindustri tidak bisa berdaya saing dengan harga gas regasifikasi sebesar USD 14,8 per MMBTU," tutup Edy.