Pansus Hak Angket Tidak Permasalahkan Penolakan Sejumlah Kalangan

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 15 Juli 2017 - 06:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK Agun Gunandjar Sudarsa menanggapi santai terkait penolakan oleh beberapa pihak terkait keberadaan Pansus dan pihaknya menampung segala aspirasi yang masuk dari semua elemen masyarakat.

"Kami menampung aspirasi dari semua elemen masyarakat. Pansus dipastikan bergerak sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Agun saat menerima perwakilan Aliansi Pemuda Cinta Indonesia dan PP Muhammadiyah di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/7/2017)

Dia mengatakan apa yang dilakukan Pansus sudah sesuai dengan aturan dan memiliki legitimasinya yang kuat terutama di atur dalam UUD 1945, UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta terbitnya perintah negara.

Agun menepis tudingan Pansus hanya berupaya menganggu dan menghalangi proses pemberantasan korupsi yang ditangani KPK.

"Semua kinerja yang dilakukan Pansus hanya dalam rangka pengawasan dari DPR," ujarnya kepada awak media.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan Pansus Angket mendukung semua tugas pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK dengan sebaik-baiknya.

Karena itu dia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Pansus Angket, tidak ada niat untuk menghalangi semua proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Oleh karena itu, terkait yang disampaikan sebetulnya apa yang dilakukan DPR sudah cukup banyak dalam rangka fungsi pengawasan KPK," katanya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket itu, Aliansi Cinta Indonesia dan PP Muhammadiyah kompak menolak penggunaan hak angket DPR terhadap KPK.

Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi mengatakan pihaknya menolak bergulirnya angket sejak Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyetujuinya di rapat paripurna pada 28 April lalu.

Virgo mengatakan penggunaan angket terhadap KPK telah melawan nalar publik karena diduga sebagai upaya menghalangi proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Sejauh ini langkah-langkah yang dilakukan Pansus tidak ada indikasi penguatan justru cenderung melemahkan lembaga KPK. Sehingga dikhawatirkan mengganggu kinerja KPK dalam memberantas korupsi," katanya.

Virgo mengaku telah menggalang dukungan dalam bentuk petisi daring melalui situs change.org untuk menolak angket DPR terhadap KPK. Petisi itu telah mendapat dukungan sekitar 45.111 dukungan dan suara penolakan itu pun diserahkan kepada Pansus angket KPK.

Perwakilan Aliansi Pemuda Cinta Indonesia, Tubagus Tirtayasa mendesak anggota-anggota pansus untuk membuat surat pernyataan tidak terlibat dalam kasus korupsi secara tertulis.

Dia mengatakan pihaknya menunggu surat pernyataan itu dikumpulkan hingga Senin (17/7) dan kalau ada maka pihaknya bisa mempercayai serta ikut mendorong Pansus KPK.