Hoaks Informasi Kesehatan Berpotensi Bahayakan Kesehatan Anak-Anak

Oleh : Abraham Sihombing | Kamis, 18 November 2021 - 07:46 WIB

Suasana bincang-bincang yang bertemakan “Hoaks Informasi Kesehatan Berpotensi Bahayakan Kesehatan Anak-Anak” yang dipandu (dari kiri ke kanan) moderator Maman Suherman, Ketua Harian YAICI Arif Hidayat, SE., MM, serta Peneliti Media Ignatius Haryanto. (Foto: Humas YAICI)
Suasana bincang-bincang yang bertemakan “Hoaks Informasi Kesehatan Berpotensi Bahayakan Kesehatan Anak-Anak” yang dipandu (dari kiri ke kanan) moderator Maman Suherman, Ketua Harian YAICI Arif Hidayat, SE., MM, serta Peneliti Media Ignatius Haryanto. (Foto: Humas YAICI)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Hingga 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat terdapat sekitar 800.000 situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar informasi palsu (Hoax).

 

Dewasa ini, internet telah banyak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya dengan cara menyebarkan konten-konten negatif yang menimbulkan keresahan dan saling mencurigai di masyarakat.

 

Pemerintah melalui Kominfo telah berupaya memerangi Hoaks dengan menyediakan aplikasi atau program-program untuk mengecek kebenaran sebuah informasi. Beragam situs-situs yang memuat penjelasan fakta tentang informasi yang diduga Hoaks pun bertebaran.

 

Secara teknis, upaya tersebut cukup membuahkan hasil. Namun, sejatinya hal itu belum cukup untuk membuat masyarakat memahami apa itu Hoaks. Lagi-lagi, masyarakat hanya akan mempercayai informasi yang mereka anggap benar.

 

Sebagai contoh, pada September 2021, ramai pemberitaan di media massa tentang “Larangan Konsumsi Susu Kental Manis dengan Cara Diseduh Adalah Hoaks”. Informasi ini bahkan dimuat pada akun resmi Turn Back Hoaks, yang selama ini dianggap memiliki kredibilitas dalam menyaring informasi.

 

Pada akhirnya, narasi ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, sebab sejak 2018 pemerintah melalui BPOM telah menetapkan bahwa susu kental manis adalah produk susu yang diperuntukkan sebagai topping makanan.

 

Tidak hanya BPOM, ahli gizi, dokter dan pakar kesehatan hingga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun dalam dua tahun terakhir gencar mengkampanyekan cara bijak konsumsi susu kental manis.

 

Menyikapi kaburnya batasan-batasan Hoaks ataupun bukan Hoaks yang diberikan oleh pihak-pihak yang selama ini dianggap kredibel oleh publik, Yayasan Abhipraya Insan Cendekian Indonesia (YAICI) merasa perlu meluruskan informasi mengenai fakta susu kental manis kepada publik.

 

Hal ini guna mendukung upaya pemenuhan hak kesehatan anak melalui program edukasi gizi yang telah dilakukan oleh YAICI dan para mitra seperti PP Muslimat NU dan PP Aisyiyah.

 

Tak hanya itu, penjelasan mengenai batasan Hoaks ataupun bukan Hoaks ini juga sebagai peningkatan literasi digital masyarakat agar ke depannya memiliki kemampuan untuk menyaring informasi.

 

Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permintaan pencabutan konten yang menyesatkan tersebut kepada Turnbackhoax.

“Fakta bahwa susu kental manis tidak boleh dikonsumsi sebagai minuman susu telah diatur melalui PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.  Oleh karena itu, kami meminta segenap pihak untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai, informasi yang benar dikatakan hoax, apalagi seputar informasi kesehatan dan malah berakibat buruk bagi kesehatan,” jelas Arif Hidayat.

 

Peneliti Media, Ignatius Haryanto, mengemukakan, publik perlu mengetahui jenis-jenis kesalahan informasi yang selama ini digeneralisir sebagai hoax.

 

“Ada yang namanya misinformasi, yaitu informasi yang salah tapi tidak disertai dengan niatan buruk. Ada lagi malinformasi, ini adalah informasi yang disampaikan salah dengan disertai niat buruk,” ungkap Ignatius Haryanto.

 

Terkait konten [HOAX] Larangan SKM diseduh yang dimuat Turnbackhoax pada 19 September 2021, Ignatius mengungkapkan, pengkategorian tersebut tidak tepat.

 

“Saya rasa ini sedikit terpeleset, karena informasi yang dikatakan HOAX tersebut justru memuat fakta yang sebagaimana adanya. Bahwa susu kental manis tidak untuk minuman susu anak dan juga tidak boleh dikonsumsi sebagai minuman susu, pun sudah dibenarkan, dalam hal ini tertuang di dalam peraturan BPOM,” papar Ignatius Haryanto.

 

Sementara itu, Pembina Utama Madya IV/d Kominfo Drs. Wiryanta, MA., Ph.D dalam kesempatan tersebut menjelaskan mekanisme cek fakta yang dilakukan pihaknya melalui Turnbackhoax.

 

“Kami memang menerima aduan dari masyarakat yang kemudian ditayangkan. Mengenai informasi hoax SKM ini, saya juga menghimbau produsen agar kita bisa meluruskan bersama sama,” tutur Wiryanta. Lebih lanjut, Wiryanta mengapresiasi YAICI yang berupaya meluruskan informasi tersebut ke publik.

 

Senada dengan Wiryanta, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, juga mengakui lembaganya belum maksimal dalam menyaring informasi yang beredar di ruang publik dengan fokus pada muatan kontennya.

 

“Seperti laporan mengenai iklan-iklan susu kental manis yang ternyata diselipkan produsen sebagai insert atau bundling pada tayangan atau program TV. Ini yang luput dari pemantauan kita. Ke depan diharapkan partisipasi lebih banyak pihak untuk menyampaikan laporan kepada kami apabila menemui pelanggaran,” pungkas Nuning. (Abraham Sihombing)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dwidayatour Carnival 2024

Kamis, 25 April 2024 - 13:27 WIB

Dwidayatour Gelar Dwidayatour Carnival presented by.Mandiri di Gandaria City

Memasuki tahun ke-8, Dwidayatour Carnival presented by Mandiri digelar kembali. Pameran produk wisata yang kerap ditunggu-tunggu para pecinta travel ini akan kembali digelar di Gandaria City,…

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

Kamis, 25 April 2024 - 12:49 WIB

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

PT Mandala Multifinance Tbk mengumumkan kinerja keuangan Tahun Buku 2023, serta rampungnya proses akuisisi oleh MUFG Group, sebuahlangkah strategis yang diyakini akan membawa dampak positif…

Solo Menari

Kamis, 25 April 2024 - 12:01 WIB

Kembali Hadir, Solo Menari 2024 Bakal Digelar di Tiga Situs Ruang Publik

Perhelatan seni dan budaya, Solo Menari 2024, kembali akan digelar pada 29 April 2024 mendatang. Ajang Seni Tari anak bangsa ini terlahir dari semangat untuk melestarikan seni tari dan budaya…

Produk Amaterasun

Kamis, 25 April 2024 - 11:52 WIB

Amaterasun Hadirkan 100% Physical Sunscreen yang 'Almost No Whitecast'

Amaterasun, brand  kecantikan lokal yang dikenal sebagai “SPF Spesialist” dengan Intelligent DNA Guardian Technology™, yang dapat melindungi kulit hingga level DNA pertama di Indonesia…

Ilustrasi aset kripto

Kamis, 25 April 2024 - 11:51 WIB

Sah! fanC, Token untuk Konten Kreator Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto baru, Token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT,…