Etika Bermedia Sosial, Salah Satunya Menghargai Keberadaan Orang Lain di Ruang Digital

Oleh : Chodijah Febriyani | Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:35 WIB

Ilustrasi Netizen Bermain Sosial Media (Ist)
Ilustrasi Netizen Bermain Sosial Media (Ist)

INDUSTRY.co.id - Hampir 64 persen penduduk Indonesia sudah terkoneksi dengan jaringan internet, orang-orang berkomunikasi di media digital seperti halnya di kehidupan nyata. Namun internet hadir bagai pisau bermata dua, di satu sisi memberikan manfaat namun di sisi lainnya ada dampak negatif yang bisa ditimbulkan.

“Tanpa disadari sekarang ini kita lebih banyak memakai internet dalam berkomunikasi sejak pandemi, apakah di media sosial seperti What’sApp, Facebook, Instagram, TikTok, dan email dibanding komunikasi secara langsung. Sebab cara tersebut terbilang cukup efektif dan efisien,” kata Jamil Munawir, Staff Pengajar SMPIT Al-Kahfi saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Lebih jauh dia mengatakan, ada tiga prinsip saat menggunakan media sosial antara lain tidak merugikan diri sendiri dan orang lain, serta tidak melanggar hukum. Beberapa contoh hal yang bisa merugikan diri sendiri adalah berkeluh kesah tentang hidup, membuka aib sendiri maupun keluarga, mengunggah konten kekerasan, serta mengunggah kabar atau berita yang belum jelas kebenarannya. Semua terjadi karena spontanitas, amarah, dan tanpa pikir panjang.

Internet tampak sebagai sebuah dunia baru yang tak terbatas pada ruang, bahkan wilayah negara. Namun perbedaan geografis dan kebudayaan memungkinkan manusia saling bersinggungan sehingga etik sangatlah diperlukan. Bukan hanya itu, bisa jadi unggahan kita di media sosial ternyata merugikan orang lain. Contohnya saat mengupload konten orang lain tanpa izin dan mengutip sesuatu tanpa menyebut sumber asli. Dari sisi etika hal tersebut bisa membuat orang lain tersinggung karena karyanya dipakai tanpa izin.

“Menghargai hak cipta dengan menyebutkan sumber, hak cipta ini bisa berupa hasil lukisan, gambar, lagu, dan video. Mencantumkan sumber ini menjadi cara beretika menghargai karya orang lain,” jelasnya.

Etika selanjutnya terkait dengan pelanggaran hukum, misalnya terkait pornografi, cyberbullying, ujaran kebencian, hingga menyebarkan hoaks yang bisa merugikan lingkungan secara luas bahkan memecah belah bangsa. Terkait unggahan di media sosial yang melanggar hukum, secara jelas diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Hadir pula narasumber seperti Aldiyar, Instruktur Edukasi4ID, Tuti Alawiyah, Guru Motivator Literasi Indonesia, Eddy P. Purnomo, Digital Business Project Manager OCBC NISP, dan Ayu Imada, seorang Blogger dan Content Creator. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Prabowo dan Gibran (foto Istimewa)

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

KPU: Prabowo-Gibran, Presiden & Wapres Terpilih

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara sah dan resmi ditetapkan sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI untuk Tahun 2024-2029. Ketetapan tersebut disampaikan langsung oleh…

Ketua MPR RI Dukung Fashion Show 'Keindahan Karya Kain Tenun dan Batik Ku Indonesia' di Italia

Rabu, 24 April 2024 - 13:00 WIB

Ketua MPR RI Dukung Fashion Show 'Keindahan Karya Kain Tenun dan Batik Ku Indonesia' di Italia

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana pagelaran fashion show, 'Keindahan Karya Kain. Tenun dan Batik Ku Indonesia', oleh Dian Natalia Assamady.…

Edukasi Keuangan Pegadaian

Rabu, 24 April 2024 - 11:33 WIB

Peringati Hari Kartini, PT Pegadaian Laksanakan Kegiatan Edukasi Keuangan Perempuan

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Pegadaian dukung Kegiatan Edukasi Keuangan bertema "Perempuan Cerdas Keuangan, Perempuan Indonesia Hebat" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan…

RUPST Astragraphia 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:19 WIB

Meningkat 45%, Astragraphia Bukukan Laba Bersih Sebesar Rp141 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Astra Graphia Tbk (Astragraphia) yang dilaksanakan pada Selasa (23/4/2024) menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar 45% dari total…

Ketua MPR RI Apresiasi 18 Pengurus IMI Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

Rabu, 24 April 2024 - 11:11 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi 18 Pengurus IMI Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan, dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024, enam Ketua IMI Provinsi…