Polda Metro Jaya Bongkar Pemalsuan Data Pribadi untuk Pinjaman Online

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 15 Oktober 2021 - 08:50 WIB

 Polda Metro Jaya Bongkar Pemalsuan Data Pribadi untuk Pinjaman Online
Polda Metro Jaya Bongkar Pemalsuan Data Pribadi untuk Pinjaman Online

INDUSTRY.co.id, jakarta. Polda Metro Jaya membongkar kasus pemalsuan data pribadi yang digunakan untuk mengajukan pinjaman secara daring (online) di salah satu perusahaan pinjaman online dan dipakai berbelanja di e-commerce.

Modus operandi para pelaku adalah membeli data pribadi seseorang lengkap dengan KTP dan foto memegang KTP dari akun Telegram atas nama Raha.

"Dia beli harga Rp7,5 juta untuk status dan data pribadi berupa selfi sambil memegang KTP," ujar Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Setelah mendapat data pribadi tersebut, pelaku melakukan pembelanjaan secara daring di salah satu e-commerce dengan membeli emas dan telepon seluler (ponsel). Kedua tersangka membeli emas dan ponsel karena mudah dijual kembali.

Pelaku kemudian memilih sistem pembayaran melalui Home Kredit dan menggunakan data pribadi seseorang yang dibeli di akun telegram tersebut.

Pihak perusahaan peminjaman kemudian melakukan penagihan kepada pemilik data KTP tersebut namun ditolak karena pemilik KTP merasa tidak pernah mengajukan permohonan pinjaman ke Perusahaan tersebut.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polda langsung melakukan penyelidikan dan mendapati ada empat pelaku. Dua pelaku yang berinisial UA dan SM telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

kabid humas polda metro jaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus., mengatakan, polisi menangkap kedua tersangka di Jakarta. Namun kabid humas polda metro jaya belum menjelaskan lebih lanjut kapan keduanya ditangkap.

Polisi telah melakukan penahanan kepada kedua tersangka dengan persangkaan Pasal 30 juncto Pasal 46 atau Pasal 32 UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 12 tahun.

"Kami lapis lagi di UU Nomor 3 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara," Jelas kabid humas polda metro jaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…