Kementan Siap Hadapi Gugatan Peternak Mandiri di PTUN Jakarta

Oleh : Wiyanto | Rabu, 06 Oktober 2021 - 15:11 WIB

Ilustrasi peternak sapi (ist)
Ilustrasi peternak sapi (ist)

INDUSTRY.co.id-Jakarta - Kementerian Pertanian memberikan tanggapan terhadap tuntutan peternak ayam mandiri yang dilakukan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beberapa waktu lalu.

Secara khusus Kepala Biro Hukum Kementan MM Eddy Purnomo mengatakan Kementerian Pertanian bersikap menghormati hak warga negara di hadapan hukum dan akan mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di PTUN Jakarta.  

“Kami menyadari bahwa negara Republik Indonesia adalah negara hukum (rechtstate), sehingga terhadap gugatan baru tersebut, kami siap mengikuti prosesnya,” tegas Eddy.

Menurut Eddy, Terhadap gugatan ini, Kementerian Pertanian berpandangan tidaklah tepat. Pada dasarnya hal yang disengketakan oleh Penggugat bukanlah perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat Pemerintah (onrechmatige overheidsdaad), namun sesungguhnya adalah permasalahan bisnis, lazim dalam setiap usaha terjadi keuntungan atau sebaliknya.

Salah satu kunci keberhasilan usaha budidaya perunggasan adalah cost efficiency, dan Kementerian Pertanian telah berupaya mendukung usaha peternakan, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan iklim yang kondusif terhadap peternak, melalui beberapa kebijakan dan instrumen peraturan perundang-undangan.

“Jadi tidak tepat bila disampaikan pemerintah dianggap tidak mendukung usaha peternakan, apalagi dianggap tidak memberikan perlindungan pada peternak,” lanjut Eddy.

Sebagaimana diketahui, peternak mandiri melakukan penuntutan pada Kementerian Pertanian ke PTUN Jakarta. Permasalahan yang dialami Alvino Antonio yang mengaku menderita kerugian dalam melakukan usaha budidaya ternak ayam ras pedaging (broiler) yang disebabkan oleh kebijakan Pemerintah dan menganggap Pemerintah tidak memberikan perlindungan kepada peternak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terhadap hal tersebut, Alvino melalui Kuasa Hukumnya telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam Perkara Nomor 173/G/TF/2021/PTUN-JKT tanggal 22 Juli 2021, dengan dalil yang menganggap Pemerintah tidak memberikan perlindungan kepada peternak mandiri berupa stabilisasi perunggasan berkaitan dengan supply live bird, pakan, dan stabilisasi harga live bird, harga pakan, dan harga anak ayam sesuai harga acuan Pemeritah pada tahun 2019 dan tahun 2020 adalah perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat Pemerintah (onrechmatige overheidsdaad).  

Melalui beberapa kali pemeriksaan dalam sidang persiapan (dismisall proces) di PTUN Jakarta, Hakim berkesimpulan pihak yang digugat yaitu Presiden RI, Menteri Perdagangan, dan Menteri Pertanian tidak relevan dan objek sengketanya tidak jelas.

Oleh karena itu Hakim menyarankan agar gugatan diperbaiki, namun sampai dengan 3 (tiga) kali persidangan, Alvino melalui kuasa hukumnya (Sdr. Hermawanto, SH, MH, dkk) tidak dapat memperbaikinya, terlihat ketidakcermatan Penggugat dalam melihat pokok permasalahan.

Sesuai saran Hakim dan berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang PTUN dilakukan pencabutan gugatan oleh Penggugat, dan diputuskan berdasarkan Penetapan Nomor 173/G/TF/ 2020/PTUN.JKT tanggal 23 September 2021.

Kemudian Sdr. Alvino Antonio mengajukan gugatan baru dengan Perkara Nomor 227/PEN-PP/2021/PTUN.JKT tanggal 27 September 2021, sidang persiapan (dismisall proces) sesuai relas panggilan dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…