INDUSTRY.co.id - Pornografi menurut UU No.44 tahun 2008 merupakan sketsa, foto, tulisan, suara, animasi, kartun, atau bentuk desain lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi di muka umum yang membuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan masyarakat. Sementara pornografi memiliki bahaya kecanduan dan merusak fungsi otak di bagian prefrontal cortex.
"Pengaruh pornografi pada otak akan menyebabkan penurunan fungsi prefrontal cortex sehingga orang mudah berbohong, harga diri dan konse diri menurun, depresi, sulit konsentrasi, sulit berpikir kritis, sulit menahan diri, hingga gangguan bersosialisasi yang mengarah penyimpangan seksual, mengarah pada kekerasan seksual, dan seks bebas" kata Nandya Satyaguna, seorang Medical Doctor saat menjadi nara sumber di webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.
Dengan segala bahaya tersebut, tentunya peran orang tua sangat dibutuhkan agar anak terhindar dari paparan buruk internet terutama pornografi. Dia pun memberikan tips antara lain:
1.Orangtua perlu membangun hubungan baik dengan anak agar komunikasi menjadi efektif penuh kasih sayang sehingga menimbulkan kepercayaan.
2.Orangtua perlu memberikan pendidikan seksual sesuai usia anak. Bahkan sejak usia 0-3 tahun orangtua sudah bisa memberikan pengenalan tentang organ kelamin dan menanamkan rasa malu. Pendidikan seksual sejak dini bahkan masih berlangsung hingga usia anak berusia 18 tahun, dengan memberikan pengetahuan mengenai batas dalam hubungan dengan lawan jenis.
3. Memperkenalkan konsep berinternet aman pada anak. Yaitu dengan memberi pengetahuan dampak positif dan negatif internet, car menjaga informasi pribadi, dan mengajarkan kewaspadaan pada anak.
4.Dari itu semua orangtua perlu mengawasi anak dengan konsep parental kontrol seperti membatasi penggunaan gawai dan memfilter apa yang ada di internet.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula narasumber seperti Aditya Nova Putra, Ketua Jurusan Hotel & Pariwisata IULI, IPDA Ediyanto, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sumedang, dan Dino Hamid, Founder FAMGOFEST & LATOMOCHI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Di