Anies Larang Jualan Rokok Terang-terangan di Minimarket, Pengusaha: Kami Bayar Pajak Iklan Lho!

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 17 September 2021 - 17:06 WIB

Ilustrasi transaksi di minimarket. (Rizki Meirino/INDUSTRY.co.id)
Ilustrasi transaksi di minimarket. (Rizki Meirino/INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Staf Ahli Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo)  Yongky Susilo, Kamis (16/9/2021), menanggapi terkait larangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal jualan rokok terang-terangan di minimarket. Langkah tersebut dinilai tidak berdampak besar dalam mengurangi bahaya rokok justru mengganggu dunia usaha.

Yongky juga menyayangkan, mengapa Pemda justru menerapkan aturan tersebut. Alih-alih membuat program untuk mendukung ketahanan maupun meningkatkan ekonomi rakyat kecil di tengah pandemi seperti ini. Kebijakan-kebijakan ini pun dinilai kontraproduktif dan justru menghambat dunia usaha, terlebih para pelaku usaha kecil dan mikro seperti warung-warung.

Adapun penutupan iklan serta pajangan produk rokok yang dilakukan oleh Satpol PP ini mengikuti Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok 9 Juni 2021 lalu

"Pemda hanya bisa melarang-larang saja. Iklan dan promosi rokok ini sudah diatur dengan rapi. Kami bayar pajak iklan lho. Dan kami konsen terhadap kebijakan-kebijakan yang menganggu dunia usaha," ujarnya, seperti dikutip industry.co.id.

Ia juga menyoroti aksi Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan reklame, dan pajangan produk rokok di minimarket. Menurut Yongky regulasi terkait pengendalian rokok sejatinya sudah sangat ketat, termasuk pengawasan soal iklan produk maupun promosi rokok.

Apalagi jika ketentuan ini tidak hanya ditujukan ke retail modern tetapi kepada seluruh tempat penjualan. Yongky khawatir, jika aksi Satpol PP menutup pajangan produk rokok di warung kecil justru dapat memicu konflik horizontal. Padahal warung-warung kecil saat ini tengah terhimpit akibat pandemi, dan melemahnya daya beli masyarakat sehingga mengurangi kegiatan konsumsinya.

"Ini pasti akan konflik dengan warung-warung, karena mereka juga cari makan. Dan warung-warung ini 30-40% omset hariannya memang berasal dari rokok, dari rokok ada dorongan buat konsumen misalnya untuk membeli makanan dan minuman lainnya. Dalam keadaan ekonomi yang melemah seperti ini warung kecil butuh pemasukan, malah digempur oleh Pemda seperti ini," jelasnya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.