INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungannya.

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan MenBUMN ketika menjadi salah satu Narasumber dalam Webinar mengenai Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (7/9).

Lebih lanjut MenBUMN mengatakan, bahwa ditahun 2020 KemBUMN telah menyelesaikan perihal tingkat pelaporan 
dan ketepatan waktu pelaporan 
LHKPN, begitu pula di level BUMN.

Advertisement

"Alhamdulillah, di tahun 2020 tingkat pelaporan dan ketepatan waktu pelaporan LHKPN dari Kementerian BUMN telah mencapai 100%," ungkap Erick.

"Sedangkan di level BUMN, tingkat pelaporan dan ketepatan waktunya sudah mencapai 98,78%," sambungnya.

Advertisement

Ke depannya, Erick menyampaikan bahwa komitmen ini akan diperkuat dengan mengeluarkan Peraturan yang mewajibkan seluruh Pejabat di Anak dan Cucu Perusahaan BUMN untuk turut melaporkan LHKPN. 

"Saya ingin pastikan, seluruh insan di lingkungan BUMN mendukung pelaporan LHKPN ini, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, amanah, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Advertisement

Sedangkan untuk aturan teknisnya sedang disusun. Sesuai dengan UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme, sementara ini yang diwajibkan menyerahkan LHKPN adalah BUMN.

Menurut Erick Thohir, pelaporan LHKPN sejalan dengan semangat nilai inti BUMN yakni Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK). 

"Sebagai pejabat publik, Erick mengingatkan pelaporan transparan sangat diperlukan," pungkasnya.

Selain MenBUMN Erick Thohir, dalam Webinar LHKPN itu, turut hadir Ketua KPK, Firli Bahuri, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.