INDUSTRY.co.id - Jakarta– Jumlah investor ritel di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan setiap tahunnya. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan, hingga Maret 2021, jumlah investor ritel yang ditandai dengan single investor identification (SID) telah mencapai 4,9 juta orang. Tingginya animo berinvestasi di masyarakat Indonesia harus dibarengi oleh penetrasi edukasi keuangan (literasi keuangan) agar masyarakat dapat mengerti berbagai fasilitas serta risiko investasi di pasar keuangan Indonesia.

Advertisement

Direktur PT. Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), Danica Adhitama mengatakan, sebagai pelaku di industri, manajer investasi memiliki peran moral untuk terus mendorong pengetahuan keuangan di masyarakat. Bahana TCW juga telah secara rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada para investornya terkait perkembangan industri keuangan tanah air. Hal ini jua ditujukan agar masyarakat memahami risiko-risiko yang ada di instrumen investasi yang ditawarkan di pasar serta terhindar dari berbagai modus penipuan terus terjadi dan memakan korban.

Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan masyarakat atau calon investor agar dapat berinvestasi secara aman dan mendeteksi ajakan investasi yang dapat merugikan:

Advertisement

Pertama; selalu berhati-hati dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan investasi yang pasti dan teratur (harian/mingguan/bulanan). Sebab, perusahaan aset manajemen yang baik dan benar tidak pernah menjanjikan return pasti, namun lebih menunjukkan potensi keuntungan yang dapat diperoleh investor dengan melihat historis pergerakan pasar dan performa produknya.

Kedua;, selalu memeriksa dan melakukan verifikasi akan identitas perusahaan tersebut. Apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar dan juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?

Advertisement

Ketiga;, sebelum menentukan investasi, sebaiknya mempelajari produk investasi yang akan dibeli, bisa melalui lembar fakta pendanaan (fund fact sheet), atau jika perlu berkonsultasi dengan agen pemasaran atau layanan nasabah (customer service) mengenai produk tersebut untuk menghindari pembelian ‘kucing dalam karung’.

“Selain edukasi terkait manfaat investasi, risiko-risiko juga perlu disosialisasikan. Pada akhirnya iklim investasi kita terjaga dan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonmi secara umum. Bahana TCW juga selalu memberikan informasi aktual terkait pasar keuangan dan investasi tanah air, termasuk berbagai informasi yang berpotensi merugikan masyarakat atau investor,” tambah Danica.

Advertisement

Bahana TCW perusahaan manajemen investasi terkemuka, serta anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, belakangan menemukan sejumlah dugaan kasus penipuan dengan dalih investasi yang mengatasnamakan Bahana TCW melalui akun palsu pada platform sosial media Instagram dan aplikasi perpesanan Telegram.

Temuan ini didapatkan dari laporan oleh beberapa korban yang selanjutnya atas inisiatif pribadi korban telah melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian Republik Indonesia. Manajemen Bahana TCW

juga telah melaporkan hal ini ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta pihak berwajib untuk kemudian diproses lebih lanjut.

Direktur Bahana TCW, Danica Adhitama mengatakan pihaknya turut prihatin atas kejadian yang menimpa para korban. “Maraknya modus dugaan penipuan yang memanfaatkan platform digital seperti media sosial dan aplikasi perpesanan menuntut kewaspadaan yang tinggi bagi para nasabah dan investor dalam mendapatkan informasi dari sumber resmi perusahaan dan sumber terpercaya dan kredibel lainnya. Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal ini untuk mengurangi adanya korban-korban lain di masa akan datang”. Tutur Danica.

Sebagai informasi Bahana TCW tidak menggunakan aplikasi perpesanan Telegram dalam layanan bisnisnya. Saluran resmi perusahaan hanya bisa didapatkan dari website resmi perusahaan yaitu https://link.bahanatcw.com/ serta akun instagram resmi perusahaan adalah @bahana_tcw.

Beberapa akun instagram yang cukup aktif dan memiliki banyak anggota yang dengan tanpa hak mengatasnamakan Bahana TCW adalah @bahana.investment dan @bahana_investment. Dari keduanya, manajemen Bahana TCW telah menerima laporan, dan setelah ditelusuri, akun-akun tersebut telah menyalahgunakan nama dan logo perusahaan.

Salah satu motif yang dilakukan untuk berupaya memperdaya korbannya, akun-akun tersebut menawarkan skema investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi melalui aplikasi perpesanan dan menyebarkan testimoni yang diduga palsu di akun instagram dan telegram.

“Kami berharap akan ada tindakan tegas dari pihak berwajib terhadap dugaan modus penipuan seperti ini. Selain upaya literasi keuangan yang terus digalakkan untuk meminimalisir terulangnya kejadian serupa di kemudian hari, kami juga menghimbau masyarakat untuk memilih informasi yang benar dan kredibel sebelum memutuskan untuk berinvestasi.” tutup Danica.