Duh, Arab Saudi Beri Hukuman Larangan Perjalanan 3 Tahun Jika Warganya Pergi ke Indonesia

Oleh : Chodijah Febriyani | Sabtu, 31 Juli 2021 - 09:30 WIB

Ilustrasi Pasar di Arab (AFP / Getty Images)
Ilustrasi Pasar di Arab (AFP / Getty Images)

INDUSTRY.co.id - Dikarenakan kasus Covid-19 yang semakin meningkat di berbagai negara, Arab Saudi mengambil keputusan akan melarang warganya berpergian ke luar negeri selama tiga tahun jika mereka melanggar aturan perjalanan ke negara-negara yang masuk ke dalam daftar merah. 

"Siapapun yang terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata seorang pejabat dikutip dari laman Times of India. 

Pejabat itu juga mengatakan bahwa sejumlah warga negara Saudi, yang diizinkan bepergian ke luar negeri pada Mei tanpa izin sebelumnya, telah melanggar peraturan perjalanan.

Melihat situasi saat ini, pemerintah Arab Saudi telah melarang perjalanan ke atau transit di beberapa negara termasuk India, Vietnam, Argentina, Ethiopia, Lebanon, Brasil, Mesir, Afghanistan, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Uni Emirat Arab dan Indonesia.

Pejabat itu juga mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menekankan bahwa warga akan dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara-negara bagian ini, atau negara yang dinilai belum bisa mengendalikan Covid-19, bahkan bagi negara yang memiliki kasus delta Covid-19 yang tinggi. 

Pihak berwenang juga mengumumkan mulai 9 Agustus, warga akan membutuhkan dua dosis vaksin Covid-19 sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke luar Arab Saudi

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…