SP PLN Menolak Holding BUMN Panas Bumi Dipimpin PGE

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 27 Juli 2021 - 16:48 WIB

Ilustrasi PLN. (Dimas Ardian/Bloomberg via Getty Images)
Ilustrasi PLN. (Dimas Ardian/Bloomberg via Getty Images)

INDUSTRY.co.id, Jakarta – Terkait Holding BUMN panas bumi, melalui conference press yang diadakan SP PLN Group memalui daring, 27 Juli 2021. SP PLN menolak PGE memimpin holding BUMN panas bumi dan rencana IPO.

Dalam conference press terkait Holding BUMN Panas Bumi tersebut, serikat pekerja di PLN Group dengan tegas menolak rencana holdingisasi PLTP maupun PLTU, bila bukan PT. PLN (Persero) yang menjadi holding company, karena akan berpotensi timbulnya pelanggaran terhadap makna penguasaan negara dan tidak sesuai konstitusi.

Kedua, SP PLN menolak keras rencana Kementerian BUMN yang berniat untuk melakukan Privatisasi dengan cara IPO kepada usaha-usaha ketenagalistrikan yang dimiliki oleh PT. PLN (Persero) dan anak usahanya.

Menurut M Abrar Ali, ketua SP PLN (Persero), terkait ketenagalisrikan, kembalikan BUMN ke tupoksinya masing-masing dan PLN sesuai dengan konstutusi merupakan perusahaan BUMN yang diberikan mandat pengelolaan ketenagalistrikan nasional. Maka seluruh usaha pengusahaan ketenagalistrikan harus dikelola oleh PLN.

Bagi PLN dengan total aset kurang lebih 600 Trilun, sangat siap dalam melaksanakan projek-projek besar ketenagalistrikan dan sudah banyak proyek besar yang ditangani oleh PLN hingga saat ini, tambahnya.

Agus Wibawa, ketua SP PJB, menambahkan bahwa kelistrikan milik negara dan dikuasi oleh negara, PLN hanya dititipi untuk mengelola ini. Pemilik sesungguhnya dari pengusahaan ini adalah rakyat, pemerintah tidak berhak menjual itu. Dalam hal ini yang harus diutamakan adalah kepentingan rakyat, jangan sampai rakyat menderita karena penjualan energi ini.

Lima Tuntutan SP PLN Group

Dalam press release Berikut 5 tuntutan SP PLN Group terkait holding BUMN dan IPO usaha ketenagalistrikan:

Menolak program holdingisasi PLTP maupun Holdingisasi PLTU bila PT. PLN (Persero) tidak menjadi Holding Company-nya, karena bertentangan dengan Konstitusi.

Menolak keras rencana Kementerian BUMN yang berniat untuk melakukan Privatisasi kepada usaha-usaha ketenagalistrikan yang saat ini masih dimiliki oleh PT. PLN (Persero) dan anak usahanya karena bertentangan dengan Konstitusi (UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) serta Putusan MK perkara No. 001-021-022/PUU-I/2003, Permohonan Judicial Review UU NO. 20 Tahun 2004 tentang Ketenagalistrikan dan putusan perkara No. 111/PUU-XIII/2015, Permohonan Judicial Review UU NO. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan).

Menolak Keras rencana Kemeterian BUMN yang berniat untuk melakukan penjualan Asset PLN melalui IPO.

Mendukung Program Transformasi Organisasi Kementerian BUMN khususnya untuk mempercepat terbentuknya Holdingisasi Ketenagaslistrikan dengan menggabungkan seluruh aset-aset ketenagalistrikan yang ada di BUMN-BUMN lain menjadi Holding Company di bawah PT. PLN (Persero).

Mendukung agar PT. PLN (Persero) menjadi leader di sektor Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan di Indonesia sesuai fungsi di bentuknya PT. PLN (Persero) dengan memberdayakan Putra dan Putri Bangsa Indonesia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Peluncuran Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:52 WIB

bubbME.AI Meluncurkan Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version di Indonesia Pavilion di SXSW 2024

Salah satu dari sepuluh startup di ‘Indonesia Pavilion’ SXSW 2024, bubbME.AI: Gim ponsel ‘peliharaan’ pertama di dunia yang memberikan edukasi dan mengatasi Kekerasan Berbasis Gender…

PointStar gelar acara “Iftar Insights: Understand Retail Business Continuity & Operational Challenges during Ramadan”.

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:47 WIB

PointStar Dukung Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Lewat Transformasi Digital

PointStar berkomitmen untuk menyediakan solusi teknologi yang inovatif dan terdepan untuk membantu perusahaan ritel menghadapi tantangan perekonomian global dan lokal.

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:44 WIB

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Jakarta – Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion