INDUSTRY.co.id - Karena kasus baru semakin meningkat, Singapura kini menerapkan kebijakan terbarunya yaitu terkait makan di restoran. Peraturan tersebut bagi masyarakat yang sepenuhnya sudah vaksin Covid-19 secara lengkap boleh bersantap bersama di restoran maksimal lima orang.
Dilansir dari laman cnbc, Kementerian Kesehatan Singapura dalam konverensi persnya pada Jumat (16/7/2021) mengatakan, aturan terbaru tersebut diterbitkan mulai 19 Juli 2021. Nantinya, gerai makanan dan minuman ini harus menerapkan kebijakan baru di mana pihaknya harus memeriksa status vaksinasi Covid-19 pelanggan mereka.
Sementara, bagi pelanggan yang tidak divaksinasi harus mengikuti rapid test antigen untuk bergabung dalam kelompok tersebut untuk makan bersama. Hal ini dilakukan karena di dalam ruangan berisiko lebih tinggi adanya penyebaran Covid-19 ketika semua orang membuka masker, dan kebijakan berlaku mulai 19 Juli sampai 8 Agustus 2021.
Sementara, anak-anak di bawah usia 12 tahun, yang belum dapat menerima vaksinasi, dapat bersantap bersama dengan anggota rumah mereka tanpa mengikuti tes Covid-19. Kelompok-kelompok ini juga dibatasi, maksimal hanya lima orang saja.
Klub malam, bar, dan KTV atau lounge TV karaoke telah dilarang beroperasi di Singapura sejak tahun lalu karena pandemi virus Corona. Bisnis-bisnis ini dinilai berisiko tinggi karena kegiatan di tempat kadang-kadang melibatkan pelanggan bersosialisasi dengan dengan banyak orang dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Pada konferensi pers virtual pada hari Jumat, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan kepada wartawan bahwa 73 persen dari populasi telah menerima setidaknya satu dosis vaksin, dan 45 persen sepenuhnya divaksinasi Covid-19.
"Berdasarkan hitungan vaksinasi, angka itu kemungkinan akan naik menjadi 50 persen pada minggu depan," jelasnya.