INDUSTRY.co.id - Perkembangan pengguna internet di Indonesia memiliki dampak positif dan negatif. Sisi positifnya di antaranya menumbuhkan perdagangan elektronik di Indonesia, melahirkan citizen journalism, mempercepat arus informasi lahirnya media sosial, membantu individu mencari informasi, dan lain sebagainya.
Namun di saat yang bersamaan pertumbuhan pengguna internet yang massif membuka ruang yang lebih luas. Seperti meningkatnya radikalisme digital, jejaring teroris online, berita bohong, ujaran kebencian, cyber bullying, penyebaran konten negatif dan sebagainya.
"Jangan kita kecolongan, padahal di kamar anak-anak membuka jendela universal internet tanpa batas. Nah bagaimana kalau orangtua tidak melek internet, sementara anak sekarang lebih pintar, kita tertinggal informasi dan terjadi kemerosotan moral pada anak," kata Adang budaya, TA DPR RI & Sekretaris Bidang Hukum PWPM Jabar, saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.
Solusi permasalahan dari itu semua menurutnya adalah orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya situs jejaring sosial sesuai dengan usianya. Selain itu usahakan agar tidak memberikan ponse pribadi kepada anak yang belum cukup umurnya. Orangtua juga wajib memahami sistem keamanan jaringan internet, mode internet anak, akun atas nama orangtua/wali, hingga setiap akses harus seizin orangtua.
"Para akademisi, guru pun punya kewajiban turut serta mengedukasi penggunaan internet dengan bijak dan sebagai masyarakat umum, peu berperan aktif membangun optimisme gerakan bijak dalam menggunakan internet," tukasnya.
Webinar Literasi Digital Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula narasumber seperti Dee Rahma, seorang Digital Marketing Strategist, Florencia Irena, Psikolog Anak & Remaja, dan Aditya Nova Putra, Ketua Jurusan Hotel Pariwisata IULI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital, untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.