Ngeri! Ini Dampak Pengenaan PPN terhadap Sembako dan Pendidikan

Oleh : Wiyanto | Kamis, 01 Juli 2021 - 20:36 WIB

Ilustrasi paket sembako
Ilustrasi paket sembako

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA). Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat (Bamus DPR) telah menunjuk Komisi XI sebagai mitra pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). RUU tersebut merupakan perubahan kelima atas Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang KUP.

Rencana revisi UU KUP tengah menjadi sorotan publik karena dalam di dalamnya akan memungut sejumlah tarif pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk sembako, jasa pendidikan, jasa layanan kesehatan, dan sebagainya. Selain akan mengatur tentang PPN, RUU KUP juga akan mengatur mengenai Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM), pengampunan pajak (Tax Amnesty), dan lain sebagainya.

Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Ali Usman mengatakan, jika diterapkan pengenaan ppn terhadap industri strategis nasional akan menjadi polemik baru bagi perekonomian nasional karena berpotensi menurunkan PPh badan dan defisit transaksi berjalan, apalagi di tengah Pandemic Covid-19 yang merongrong himpitan ekonomi masyarakat Indonesia karena daya beli masyarakat menurun. Ali Usman menyampaikan, Industri perunggasan perannya sangat strategis karena menyangkut agribisnis hulu hilir.

"Di hulu misalnya, industri perunggasan menyediakan sarana produksi ternak (sapronak) meliputi DOC Final Stock, pakan dan obat-obatan," kata dia di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Sedangkan di sektor hilir aktivitas penjualan ayam panen (livebird), ayam karkas, hingga produk ayam olahan. Artinya agribisnis ini menyerap tenaga kerja dan menciptakan peluang usaha yang sangat luas.

RUU PPN ini juga dikenakan pada sejumlah komoditas bahan baku pakan yang impor sebesar 35% yaitu Soya Bean Meal (SBM), Meat Bone Meal (MBM), Corn Gluten Meal (CGM), Distillers Dried Grains with Soluble (DDGS). Jika bahan baku pakan ternak tersebut dikenakan PPN, maka secara tidak langsung harga pakan meningkat, sehingga Harga Pokok Produksi (HPP) budidaya unggas pun terkerek naik di tingkat peternak/pembudidaya.

“Jika harga ayam berpotensi semakin mahal, akan mengancam daya beli masyarakat yang semakin menurun,” Terangnya Ali Usman.

Sementara Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Desianto mengatakan,jadi pengenaan PPN pada sembako ini pemerintah harus hati-hati karena ini akan berdampak luas (multiplier effects) yang sangat luar biasa pada nilai transaksi belanja di masyarakat. Pemerintah harus mengkaji terlebih dahulu bersama stakeholder perunggasan yaitu pelaku usaha, asosiasi, peternak dan akademisi.

Multiplier effects pengenaan PPN terhadap kenaikan harga pakan adalah sebagai berikut:

1. Pada harga daging ayam

Rata – rata Feed Conversion Ratio (FCR) ayam broiler sebesar 1,7, maka setiap kenaikan 1% pakan (feed) akan berdampak pada kenaikan harga livebird sebesar 1,7%, dan berpengaruh terhadap kenaikan harga karkas sebesar 3%. Apabila dikenakan tarif PPN 10% akan terjadi kenaikan harga livebird adalah 17% dan kenaikan harga karkas sebesar 25%.

2. Pada harga telur

Rata – rata FCR telur sebesar 2,3, maka setiap kenaikan feed sebesar 1 %, akan berpengaruh kenaikan harga telur sebesar 2,3%. Apabila dikenakan tarif PPN 10% akan terjadi kenaikan harga telur adalah 23%. Bila dihitung dengan FCR telur (masa pullet) FCR 2,6 maka kenaikan harga telur adalah 26%. RUU KUP PPN ini terhadap industri strategis nasional harus menjadi fokus semua pihak karena berdampak terhadap sosial ekonomi. Desianto menyampaikan, Merujuk pada pentingnya pembebasan PPN (PPN ditanggung Pemerintah) untuk bahan baku pakan, pakan dan produk ternak (DOC dan LB) dan perikanan. Berharap kepada pemerintah supaya PPN untuk bahan baku pakan, pakan dan produk peternakan dan perikanan tetap dibebaskan atau ditanggung oleh Pemerintah.

Ia menjabarkan, pakan dan Bahan Pakan adalah industri yang strategis. Dasar hukumnya ada pada Peraturan Pemerintah No. 81 tahun 2015 Pasal 1 ayat (1) yang berbunyi “Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang atas impornya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai”.

Kemudian Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi “Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai”. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Pasal 16B “Pajak terutang tidak dipungut”: Ayat (2a) huruf J “mendukung tersedianya barang dan jasa tertentu yang bersifat strategis dalam rangka pembangunan nasional”. Bila perlu dari hulu sampai hilir tidak ada distorsi perlakuan pengenaan pajak pada komoditi strategis. Indonesia dengan populasi 270 juta terbesar keempat di dunia, menjadi pasar yang sangat besar bagi produk peternakan seperti daging, telur dan susu. Seiring bertambahnya populasi serta meningkatnya kesadaran gizi masyarakat. Permintaan pasar terus berkembang dan secara tidak langsung permintaan produk olahan unggas seperti daging ayam, telur dan susu sebagai sumber protein hewani ini mudah didapat dengan harga terjangkau.

Desianto mengatakan, dari perspektif kondisi perekonomian global dan dalam negeri yang melambat, berpotensi menurunkan tingkat pertumbuhan industri pakan. Sementara dari sisi kebijakan pemerintah yang kurang tepat sasaran yang memberatkan pelaku usaha, maka dapat melemahkan potensi perkembangan industri yang bersangkutan. Salah satunya adalah kebijakan pemerintah RUU PPN

Komentar Berita

Industri Hari Ini

oeing 737-300F yang digunakan PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) dengan rute Jakarta-Balikpapan-Timika-Jayapura yang mampu menampung 15-16 ton.

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:50 WIB

Pertumbuhan Logistik Nasional Tembus 8%, CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis logistik turut berperan dalam menggairahkan…

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:34 WIB

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1445 H, Kementerian BUMN bersama PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan anak perusahaannya, PT Hakaaston (HKA) menggelar kegiatan Safari Ramadhan BUMN…

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:19 WIB

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,…

Direktur Utama Bank Mandiri Taspen memberikan Sambutan jelang Pengundian Pemenang Mandiri Taspen Bertabur Hadiah 900 juta dalam rangka ulang tahun ke-9

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:06 WIB

Ini Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta

Bank Mandiri Taspen mengumumkan para pemenang program undian "Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta" kemarin

Peluncuran Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:52 WIB

bubbME.AI Meluncurkan Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version di Indonesia Pavilion di SXSW 2024

Salah satu dari sepuluh startup di ‘Indonesia Pavilion’ SXSW 2024, bubbME.AI: Gim ponsel ‘peliharaan’ pertama di dunia yang memberikan edukasi dan mengatasi Kekerasan Berbasis Gender…