INDUSTRY.co.id - Manfaat digitalisasi dapat dirasakan dengan mudahnya seseorang melakukan segala hal lewat internet, termasuk berbelanja. Menurut Data Reportal 2021, sebanyak 93 persen orang menggunakan internet untuk mencari produk atau jasa yang ingin dibeli dan sebanyak 87,1 persen di antaranya berbelanja secara online. Aktivitas belanja online tersebut meningkat saat pandemi berlansung.

Platform digital yang umumnya digunakan untuk berbelanja secara online di antaranya online shopping, marketplace, dan e-commerce. Kerap dikira serupa, namun ketiga platform berjualan tersebut ternyata memiliki perbedaan. Platform jual beli tersebut memiliki karakteristiknya masing-masing.

Menurut Irma Nawangwulan, Dosen Internasional University Liason Indonesia, sederhananya online shopping itu memanfaatkan media sosial sebagai tempat berjualan. Pada platform ini, penjual dan pembeli berhubungan secara langsung. Transaksi pada online shopping menggunakan Whatsapp, Line, dan Instagram.

Sedangkan pada e-commerce, penjual memiliki website sebagai platform untuk diakses pembeli dan melakukan transaksi. Pada platform website, tidak ada produk dari toko lain karena e-commerce ini biasanya hanya dibuat untuk satu toko. 

Pada e-commerce respon penjual terhadap pembeli dapat dikatakan sangat krusial. Pasalnya, respon dapat menjadi pembanding antara satu toko dan toko lainnya. Pembeli dapat menilai kualitas pelayanan sebuah toko melalui kecepatan dan keramahan dalam melayani.

“Kunci dalam berjualan online, respon penjual terhadap pembeli itu harus cepat. Kalau enggak, malas orang untuk beli di toko bapak/ibu,” ujar Irma, dalam Webinar wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Selanjutnya, platform marketplace menjadi jenis platform yang saat ini banyak digunakan oleh para pedagang online untuk berjualan. Marketplace ini dapat disamakan seperti pasar, karena menghubungkan antara penjual dan pembeli melalui internet. Tidak seperti website e-commerce yang bersifat lebih pribadi, marketplace memiliki banyak kompetitor serupa.

Menurut survey We Are Social (2021), sebanyak 89,4 persen masyarakat yang berbelanja online berusia 45-54 tahun. Generasi sebelumnya, sebanyak 77 persen masyarakat berusia 55-64 tahun turut melakukan aktivitas belanja online ini. 

Irma memaparkan beberapa keuntungan penggunaan marketplace untuk penjual. Di antaranya, tidak memerlukan sewa, memiliki jangakauan lebih luas, promosi, dan memiliki relasi antar pedagang. Selama pandemi berlangsung, marketplace juga memberikan keuntungan, sebagai upaya bertahan dalam pandemi, upaya promosi (gratis ongkir, cashback, dan diskon), dan memperluas jaringan bisnis.

Pemanfaatan platform digital di era digitalisasi ini sangat beragam. Di sektor perdagangan, UMKM yang masuk ke dalam platform digital sebanyak 12 juta atau 19 persen dari total keseluruhan. Dalam satu tahun terakhir, sebanyak 4,7 juta UMKM masuk ke ekosistem digital. Banyak di antaranya, UMKM terjun ke marketplace.

“Jualan di marketplace atau online dengan modal minim dan hasil yang lumayan harus menghindari hal-hal ini.  Kurangnya persiapan dalam artian produk harus ready, tidak memanfaatkan promosi yang ada, melupakan pelanggan lama, toko tidak dirawat (respon lama, tidak update stok), sebaiknya pilih 1-2 marketplace saja,” tuturnya Irma.

Webinar ini merupakan program Literasi Digital 2021 yang bekerja sama dengan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik. Webinar wilayah Jawa Barat I ini juga menghadirkan narasumber Aprida M. Sihombing (Dosen Instittut Komunikasi dan Bisnis LSPR), Alda Dina Bangun (Guru SD Cahaya Bangsa Kota Baru Parahyangan), Aribowo Sasmito (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), dan Made Nandhika.

Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.