INDUSTRY.co.id - Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2020 jumlah pengguna internet di Indonesia melonjak tinggi, lebih tinggi dari angka pertumbuhan penduduk. Lalu, pada Februari 2021 saja terjadi peningkatan 15 persen dengan penambahan jumlah pengguna sebanyak 202 juta.
Namun di tengah masyarakat yang semakin mengarah kepada digitalisasi. Diketahui sepanjang tahun 2019, terjadi sebanyak 4.259 laporan kejahatan cyber. Dari ribuan kasus di antaranya merupakan penipuan dan 267 kasus akses ilegal.
“Ancaman digital terus berkembang, pembaruan proteksi harus terus dilakukan. Strategi penipuan makin beragam, kejelian deteksi penipuan harus terus diasah. Nah untuk mencegah hal itu sampai terjadi, kenali dan pahami dulu penipuan digital,” kata Heni Mulyati dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.
Lebih jauh Heni mengungkapkan, modus penipuan digital biasanya dilakukan dengan syarat target awal adalah melakukan pencurian data digital, sehingga perlindungan terhadap identitas dan data pribadi menjadi bagian yang penting. Sementara itu, terdapat juga beberapa jenis penipuan digital seperti berupa penipuan yang membuat korban dimintai uang, hingga pulsa lewat sms. Namun modusnya semakin canggih lagi saat ini.
“Kalau ada informasi jangan langsung panik, tapi kita cermati dulu kontak orang yang terdekat. Biasanya korban dimintai sejumlah uang, dan ini cukup marak sekarang modusnya sudah beda lagi ya jadi pelaku juga lebih cerdas cari cara berbeda,” ujar Heni.
Ada juga kejahatan digital yang disebut phishing di mana bentuk penipuan lewat website. Situs website ini dibuat mirip dengan akun sebuah bank namun sebetulnya bukan, saat korban masuk ke situs dan memasukan password asli akun bank pelaku kejahatan bisa menguras uang dan akun di bank.
“Ada beberapa cara untuk melapor lapor.go.id dan sms ke 1708, ada juga situs patroli siber milik Polri di mana masyarakan bisa melapor,” tukasnya.
Webinar Literasi Digital merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Webinar kali ini juga mengundang narasumber seperti Dosen IULI Irma Nawangwulan, Content Creator Bandung Tanpa Kamu Vhie Saleindra, dan Koordinator Layanan Perpustakaan UI Kalarensi Naibaho. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.