INDUSTRY.co.id - Jakarta - Penurunan harga gas industri ke tujuh sektor menjadi USD 6 per MMBTU membuat utilitas pabrik meningkat. Hal ini pun mendorong 29 perusahaan untuk menambah investasi di dalam negeri.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Fridy Juwono dalam Indonesian Gas Society Webinar Series 6 secara virtual, Kamis (24/6).

Dikatakan Fridy, harga gas murah ini telah mengerek ekspor seperti keramik yang naik 25 persen sepanjang tahun lalu sehingga meningkatkan kepercayaan diri industri untuk meningkatkan investasi.

Advertisement

"Terdapat 29 industri (perusahaan) yang berencana tambah investasi dari 176 industri yang dapat harga gas bumi tertentu itu. Nilainya kurang lebih Rp 191 triliun. Ini yang kami apresiasi," katanya.

Secara rinci, dari 29 industri yang berminat menambah investasinya terbanyak dari sektor pupuk dan petrokimia 11 perusahaan. Sektor industri baja 6 perusahaan, keramik 3 perusahaan, kaca 1 perusahaan, oleokimi 4 perusahaan, dan sarung tangan karet 3 perusahaan. Jumlah proyeknya mencapai 53.

Advertisement

Dengan demikian, sekitar 16 persen yang mendapatkan harga gas khusus ini sudah merencanakan untuk memperluas operasi di Indonesia.

"Pemberlakukan harga gas ini, juga bikin beberapa pabrik pupuk sejak mengurangi hpp (harga pokok penjualan) pupuk sehingga bisa mengurangi subsidi pupuk yang dikeluarkan negara," terangnya.

Advertisement

Sementara untuk sektor industri yang belum mendapatkan harga gas murah, menurutnya masih wait and see untuk investasi lagi. Mereka berharap bisa mendapatkan harga gas USD 6 per MMBTU juga agar bisa bersaing dengan adil.

Fridy mengatakan ada 13 sektor industri yang meminta harga gas murah ke pemerintah. Mulai dari dari industri ban, makanan dan minuman, pulp dan kertas, logam, permesinan, otomotif, karet rumah (crumb rubber), refraktori, elektronika, plastik fleksibel (lembaran), farmasi, semen, dan asam amino. 

Diakui Fredy, pihaknya pun sudah menyampaikan usulan ini ke Kementerian ESDM.