INDUSTRY.co.id - Menjadi orangtua di era keterbukaan informasi dan digitalisasi yang serba cepat memiliki tantangan tersendiri. Beradaptasi dengan kemajuan zaman, orang tua harus memiliki pengetahuan literasi digital yang baik untuk menyeimbangkan pesatnya perubahan.

Menurut Psikolog & Senior Trainer SEJIWA Hellen Citra Dewi, orangtua harus beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain itu ubah gaya komunikasi orangtua yang biasanya otoriter terhadap anak. 

“Kita berubah jadi orangtua yang asertif yang mau mendengarkan, menghargai pendapat anak kita dan mau ikut serta dalam suatu hal untuk mencapai kesepakatan,” kata Hellen saat menjadi pembicara di webinar Literasi Digital wilayah Jawa Barat I, Kota Ciamis, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Di sini, peran orangtua harus memiliki pengetahuan literasi digital agar dapat menyeimbangkan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Di antaranya untuk memahami aturan-aturan di dunia digital serta konten-konten positif yang dapat dibagikan kepada anak. Khususnya untuk mencegah konten-konten negatif dikonsumsi anak dengan cara mendampingi anak secara bijak di dunia online. 

“Pasanglah fitur Parental Control di gawai anak, jangan lupa jelaskan dan diskusi kepada anak mengenai alasan-alasannya,” kata Hellen lagi.

Dalam hal mengatur penggunaan gadget, orangtua perlu membatasi screen time atau durasi penggunaan gawai sehari-hari agar tidak berlebihan. Selanjutnya harus ada zona tanpa gawai yaitu ruang di mana tidak boleh ada penggunaan gadget secara pribadi. Lakukan juga aturan screen breaks atau jeda waktu untuk beristirahat dalam penggunaan gadget. 

Orangtua bisa mendampingi anak saat mengakses internet dengan menjadi teman anak di media sosial. Tanamkan kebiasaan baik pada anak dengan disiplin mematuhi aturan yang telah disepakati. 

“Jangan gunakan gadget untuk alat pengasukan. Fokuskan anak-anak di usia nol hingga 5 tahun untuk berkegiatan dan berkreatifitas di dunia nyata,” ujar Hellen lagi. 

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Jabar I Kota Ciamis merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Di webinar kali ini hadir pula narasumber lainnya yaitu Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia Dino Hamid, Bentang Febrylian dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia dan Co-Founder Mas Pam Records Noor Kamil. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.