Penularan Covid-19 Kian Ganas, Polda Metro Jaya Bersama Pemprov DKI Laksanakan Pembatasan Mobilitas di 10 Titik Penyekatan

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 22 Juni 2021 - 10:08 WIB

Tahan Laju Penularan Covid-19, Polda Metro Jaya Bersama Pemprov DKI Laksanakan Pembatasan Mobilitas di 10 Titik Penyekatan
Tahan Laju Penularan Covid-19, Polda Metro Jaya Bersama Pemprov DKI Laksanakan Pembatasan Mobilitas di 10 Titik Penyekatan

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Dalam rangka menahan laju penularan Covid-19 yang semakin hari semakin melonjak, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama dengan Pemerintahan Provinsi DKI melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik ruas jalan di wilayah Jakarta yang dimulai sejak hari ini pukul 21.00 sampai dengan 04.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 10 titik jalan yang akan dilakukan penyekatan. Penyekatan yang dilakukan hanya untuk jalan yang menuju ke daerah tersebut.

"10 titik itu adalah, Bulungan, Kemang, Gunawarman, Senopati, Sabang, Cikini Raya, Jalan Asia Afrika, Banjir Kanal Timur, Kawasan Kota Tua, Boulevard Kelapa Gading dan PIK 2," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021), seperti melansir situs Tribratanews.polri.go.id.

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan pembatasan mobilitas ini dimulai pada malam ini pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. Berikut beberapa rincian pembatasannya.

Pertama Bulungan mulai dari lampu merah Bulungan hingga kawasan jalan Mahakam. Kedua kawasan Kemang mulai dari pertigaan Kemchick hingga McDonald, sampai ujung selatan ke jalan Benda. Ketiga, jalan Gunawarman, Suryo dan SCBD yang dimulai Jalan Gunawarman sampai pertigaan Senopati, hingga ke Santa dan Blok S. Keempat sepanjang jalan Sabang. Kelima Cikini Raya sampai Raden Saleh. Keenam jalan Asia Afrika mulai dari pertigaan hotel Vermont sampai Pakubuwono Senayan City.

Selanjutnya Ketujuh, daerah Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur. Kedelapan, seluruh kawasan kota tua Jakarta Barat mulai dari Hayam Wuruk sampai stasiun Beos (Jakarta Kota), Kesembilan, sepanjang Boulevard Kelapa Gading, kesepuluh kawasan Pantai Indah Kapuk 2.

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan pendekatan yang dilakukan mulai dari pemasangan pembatas jalan yang dijaga oleh petugas. Pengendara tidak akan diperkenankan masuk pada kesepuluh titik itu. Tapi Kendaraan yang keluar wilayah itu masih diperbolehkan lewat.

"Di situ ada cafe, restoran, rumah makan, kalau yang keluar itu boleh bubaran mal dan restoran itu masih diperbolehkan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan ada beberapa pengecualian bagi orang yang masih diperbolehkan melewati titik itu pada pukul 21.00 WIB keatas. Pembatasan di jalan-jalan itu akan ditandai dengan spanduk dan plang kawasan tertutup, serta pembatas jalan.

"Mulai dari penghuni, Ambulans rumah sakit, tamu hotel masih diperbolehkan, juga mobilitas kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran, kepolisian, TNI, juga polisi yang berpatroli," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya juga mengatakan aturan ini bersifat situasional. Sehingga belum ada batasan waktu aturan ini akan diberlakukan sampai kapan. Begitu juga dengan sebaran titik yang ditentukan bisa saja bertambah sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Lagi-lagi, Gangguan Gas Jadi Biang Kerok Melambatnya Kinerja Industri Keramik Nasional

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menyebutkan bahwa belum tercapainya target tingkat utilisasi nasional disebabkan oleh beberapa faktor, yang paling utama adalah masalah gangguan supply gas yang…

AC Comfee Gusto

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Resmi Masuk Pasar Indonesia, Comfee Luncurkan Lini Pendingin Ruangan AC Comfee Gusto

Indonesia sebagai negara tropis menjadikan air conditioner (AC) sebagai salah satu perangkat rumah tangga yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, menemukan AC yang menggabungkan…

Pegawai PTPP menjalankan pekerjaannya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:52 WIB

PTPP Raih Kenaikan 26% Nilai Kontrak Baru Hingga Juli 2025

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, mencatat capaian gemilang di tengah kondisi pasar yang penuh tantangan. Hingga…

Gedung Kampus UBSI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Beasiswa Jalur Undangan UBSI Peluang Emas bagi Siswa Berprestasi

Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), yang dikenal sebagai kampus digital kreatif, kembali membuka pendaftaran Beasiswa Jalur Prestasi untuk tahun akademik 2025/2026. Program ini dirancang…

BRI Dukung Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF Festival) 2025,

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:15 WIB

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memperluas dukungan bagi pertumbuhan industri lifestyle Tanah Air, khususnya di sektor kecantikan, fashion, dan wewangian. Salah satunya diwujudkan melalui…