Menjawab Asa Kepemilikan Rumah, Bikin Hidup Tak Lagi Galau

Oleh : Kormen Barus | Kamis, 17 Juni 2021 - 20:36 WIB

KPR BTN
KPR BTN

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Ketika Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)   lahir di tahun 2016, ditanggapi masyarakat dengan beragam pertanyaan. Bahkan tak sedikit juga yang bingung bagaimana pelaksanaanya dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Termasuk siapa saja yang bisa ikut dalam program ini.

Namun, dengan keluarnya PP yang menterjemahkan UU tersebut, yaitu,  pada 20 Mei 2020. Di mana Presiden Jokowi menandatangani PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, tak sedikit masyarakat yang menanggapi dengan antusias tentang Tapera, ini.

“Waktu itu saya baca berita media di handphone, ada tapera untuk bantu punya rumah tapi lama kelamaan, ga kedengaran lagi. Tapi sekarang ada lagi. Mudahan kami yang belum  punya rumah ini, bisa terbantu dengan program ini, “ujar  Floren, penjual jus di Kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, yang memiliki pendapatan Rp 300 ribu-Rp 500 ribu setiap harinya. 

Bagaimanapun, keluarnya PP ini adalah berkah setelah proses penantian yang cukup panjang dan berliku. Apalagi kehadiran UU Tapera ini menjadi faktor pendorong yang bisa mempercepat upaya pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat. Seperti diketahui, sebelum UU Tapera lahir, pemerintah sudah mencanangkan Program Sejuta Rumah (PSR) dan Presiden Jokowi begitu kencang menggaungkannya. Bukan saja pada era Jokowi, pada rezim sebelumnya juga, negara ini juga sudah menyiapkan dibentuknya badan yg mengurus perumahan rakyat bahkan sudah ada sejak  tahun 2011. Namun UU tentang Tapera sendiri baru terbit pada tahun 2016.

Direktur Jenderal Pembiayaan PembiayaanInfrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto, mengatakan, PP Nomor 25 Tahun 2020 diperlukan sebagai payung hukum dalam mempersiapkan operasional Tapera. “PP ini diperlukan oleh BP Tapera untuk melaksanakan operasionalnya. Tanpa PP ini, pengalihan dari dana Taperum-PNS ke Tapera tidak dapat dilaksanakan.

Memang, kehadiran Tapera membuat masyarakat akan semakin dimudahkan memiliki rumah. Apalagi  selama ini sudah ada fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga terjangkau sudah bertambah. Selain KPR subsidi dengan skema FLPP dan Subsidi Selisih Bunga (SSB), maka dengan hadirnya fasilitas KPR Tapera, membawa harapan besar bagi masyarakat yang belum memiliki rumah.

Para penerima manfaat Tapera sudah bisa mengajukan pembelian rumah dengan KPR. Pasalnya, Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) telah resmi bekerjasama dengan perbankan seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas.

Hebatnya, KPR Tapera menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp 4 juta-Rp 6 juta dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp 6 juta-Rp 8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti Peserta masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ,belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.

Adapun harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp 292 juta.  Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, lewat kolaborasi ini, BP Tapera bersama Bank BTN dan Perumnas akan segera mewujudkan Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat yang akan jadi batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.

“Pada Proyek Inisiasi ini, kami menargetkan akan ada 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN” tutur Adi dalam keterangan resminya, Kamis (20/5).

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengapresiasi inisiatif BP Tapera dalam menggandeng perusahaan milik negara yang fokus di sektor perumahan untuk mewujudkan mimpi besar memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia. Bank BTN pun, lanjutnya, sigap berinovasi untuk menghadirkan produk KPR Tapera sehingga mempercepat pencapaian target besar tersebut. 

“Kami berkomitmen terus membantu BP Tapera untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak huni. Selain penyaluran KPR Tapera, Bank BTN siap berinovasi untuk terus berkolaborasi dengan BP Tapera untuk mempercepat pemilikan rumah impian bagi masyarakat Indonesia,” ujar Haru.

Tapera, menurut UU itu adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Dalam menjalankan perannya, Tapera tercatat memiliki 12 asas. Asas pengelolaan Tapera itu mencakup kegotongroyongan, kemanfaatan, nirlaba, kehati-hatian, serta keterjangkauan dan kemudahan. Lalu, kemandirian, keadilan, keberlanjutan,
akuntabilitas, dan keterbukaan. Selain itu, portabilitas dan dan amanat.

“Tujuan hadirnya Tapera adalah untuk menghimpun dan mengelola serta menyediakan dana murah jangkapanjang yang berkelanjutan. Dana itu untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi para peserta. Dana bisa dipakai untuk membiayai pembelian rumah ataupun renovasi rumah,” kata Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera, Adi Setianto. (Kormen Barus)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dok. Kommo

Kamis, 25 April 2024 - 14:45 WIB

WhatsApp Chatbot dari Kommo: Hadir Karena Kesadaran akan Pentingnya Menghadirkan Solusi Fleksibel untuk Bisnis

Perubahan lanskap bisnis dewasa ini telah menuntut adaptasi yang cepat dari perusahaan-perusahaan di berbagai sektor. Dengan berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku konsumen, bisnis tidak…

PINTU Gelar Ethereum Meetup Indonesia

Kamis, 25 April 2024 - 14:41 WIB

Road to Devcon Ethereum Akan Diselenggarakan di Asia Tenggara, PINTU Gelar Ethereum Meetup Indonesia

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform jual beli dan investasi crypto kembali melanjutkan rangkaian Road to Devcon Ethereum 2024 setelah di tahun 2023 lalu melakukan roadshow ke tiga universitas.

Dwidayatour Carnival 2024

Kamis, 25 April 2024 - 13:27 WIB

Dwidayatour Gelar Dwidayatour Carnival presented by.Mandiri di Gandaria City

Memasuki tahun ke-8, Dwidayatour Carnival presented by Mandiri digelar kembali. Pameran produk wisata yang kerap ditunggu-tunggu para pecinta travel ini akan kembali digelar di Gandaria City,…

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

Kamis, 25 April 2024 - 12:49 WIB

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

PT Mandala Multifinance Tbk mengumumkan kinerja keuangan Tahun Buku 2023, serta rampungnya proses akuisisi oleh MUFG Group, sebuahlangkah strategis yang diyakini akan membawa dampak positif…

Solo Menari

Kamis, 25 April 2024 - 12:01 WIB

Kembali Hadir, Solo Menari 2024 Bakal Digelar di Tiga Situs Ruang Publik

Perhelatan seni dan budaya, Solo Menari 2024, kembali akan digelar pada 29 April 2024 mendatang. Ajang Seni Tari anak bangsa ini terlahir dari semangat untuk melestarikan seni tari dan budaya…