INDUSTRY.co.id -Jakarta, Sektor properti menjadi pemimpin untuk sektor lainnya,baiksekarang maupun untuk yang akan datang. Secara umum sektor properti merupakan salah satu sektor utama untuk pembangunan nasional, baik dalam segi penciptaan lapangan pekerjaan, perluasan sistem keuangan, serta perwujudan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lana Winayanti mengatakan, untuk negara berkembang investasi sektor properti memberikan kontribusi 2-8 persen terhadap PDB, sedangkan untuk investasi di sektor properti bisa mencapai 5-20 persen dari PDB.

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada triwulan pertama tahun 2017, kontribusi sektor properti Indonesia sebesar 3,12 persenterhadap PDB, lebih jauh lagi investasidi sektor propertin meningkat sejalan denganmeningkatnya PDB nasional. Disisi sosial sektor perumahan berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan pokok perumahan,' ungkap Lana Winayanti saat memberikan sambutan di acara 2nd Property and Mortgage summit 2017 di Jakarta (16/5/2017).

Advertisement

Lana menambahkan, menyadari begitu strategisnya sektor properti khususnya sektor perumahan, kita sebagai stakeholder sudah seharusnya berkewajiban untuk menjaga kontribusi nyata yang diberikan untuk memajukan sektor ini.

Menurut Lana, pembangunan perumahan di Indonesia masih mengalami tantangan yang sangat berat, terkait masih besarnya backlog dan masih kurangnya ketersediaan rumah layak huni yang mencapai 7,4 persen unit pada tahun 2014 berdasarkan konsep perhunian,disisi lain masih terdapat 3,4 juta unit rumah tidak layak huni di Indonesia.

Advertisement

"Kebutuhan rumah akibat pertumbuhan keluarga baru diperkirakan mencapai 800 ribu unit rumah per tahun," terangnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2005-2025 juga telah disusun limastrategi untuk menghadapi tantangan pembangunan antar lain, reformasi perpajakan, biaya perizinan daerah, pertanahan dan tata ruang, penyempurnaan dari segikualitas perumahan, mendorong adanya insentif perpajakan kepada dunia usaha, penyediaan kredit mikro keuangan, pemberdayaan masyarakat, dan bantuan teknis untuk kelompok masyarakat, serta penyediaan perumahan tidak mementingkan kemampuan daya beli masyarakat.

Advertisement

"Selain itu, pemerintah juga telah merumuskan dua strategi antara lain, mengatasi kesenjangan antara kebutuhan dengan penyediaan rumah, dan mengatasi persoalan ketersediaan rumah yang tidak layak huni," tutup Lana