INDUSTRY.co.id - Pasalnya, kinerja operator migas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) jeblok.
Chandra mengatakan, kondisi tersebut disebabkan faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal, terkait dengan anjloknya harga minyak mentah dunia yang membuat KKKS harus melakukan efisiensi besar-besaran.
“Kondisi kegiatan usaha migas dalam beberapa tahun terakhir berada pada titik terendah. Tidak hanya karena faktor eksternal sepeti harga minyak dunia yang turun tapi dipengaruhi kondisi internal dalam negeri,” kata Chandra di Jakarta, Selasa (1/11).
Dari faktor eksternal Ttersebut, Candra mengakui, pemerintah belum bisa berbuat banyak. Saat ini, tak satu pun negara yang memiliki dominasi untuk memengaruhi kondisi pasar dunia. Sementara dari sisi internal, Indonesia masih berkutat pada aspek dasar pengelolaan migas nasional.
Pasca keputsan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan BP Migas (sekarang SKK Migas), sampai saat ini belum ada keputusan yang definitif untuk melanjutkan pengelolaan hulu migas nasional.
“Sektor hulu migas pasca putusan MK sampai sekarang belum ada pengaturan defiintif terkait tata kelola migas di sektor hulu yang bisa menjawab hal yang diputuskan MK. Juga di sektor hilir khususnya tata niaga gas bumi yang dalm beberapa tahun mendapat sorotan dari sisi harga, infrastruktur, perniagaan dan sebagainya,” ujar Chandra.
Dari kondisi tersebut, kata Chandra berimplikasi kepada kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya. Investor kerap meminta jaminan investasi berupa kepastian hukum, perizinan, sampai usulan memperoleh insentif.
“Kepastian berusaha di sektor hulu jadi sorotan di mana berpengaruh terhadap minat investor melakukan investasi di Indonesia, di antaranya kepastian hukum pemberlakuan kontrak, fiskal, pengurusan perizinan, pembebasan lahan,” kata Chandra. (Hariyanto/ ipe)