INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 2 (dua) minggu, yaitu mulai tanggal 6 April s.d. 19 April 2021.

Advertisement

"Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengendalian Covid-19 di tingkat nasional,' ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Selasa (6/4/2021).

Ia mengatakan bahwa PPKM Mikro tahap V ini diperluas dengan menambah 5 (lima) provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. 

Advertisement

Dengan demikian, sebanyak 20 provinsi kini menerapkan PPKM Mikro. Hal tersebut juga diatur dalam Instruksi Mendagri 7/2021.

“Kebijakan PPKM Mikro ini dinilai efektif, tercermin dari tren penurunan persentase kasus aktif dan peningkatan persentase kesembuhan,” jelas Airlangga Hartarto.

Advertisement

Menurutnya, jika dibandingkan dengan pelaksanaan PPKM Mikro sebelumnya, rata-rata persentase kasus aktif sejak tahap pertama terus menurun ke angka 7,61%. Sementara rata-rata persentase kasus kesembuhan meningkat ke angka 89,68%.

“Terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat di semua sektor, PPKM Mikro di tahap V ini tetap sama seperti sebelumnya,” paparnya.

Advertisement

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ini juga menyatakan bahwa penanganan kasus Covid-19 di Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan global.

"Dimana tren persentase kasus aktif Indonesia sebesar 7,61% atau lebih rendah dari pada global sebesar 17,29%," tandas Airlangga.

Catatan positif lainnya adalah pada persentase kasus kesembuhan Indonesia sebesar 89,68% yang lebih tinggi dari pada global sebesar 80,53%.

Airlangga juga menerangkan tentang tren Kepatuhan Protokol Kesehatan di 15 Provinsi. 

Pada PPKM Mikro pekan terakhir, terjadi peningkatan orang ditegur dan penurunan persentase orang yang ditegur dari jumlah orang yang dipantau.

"Kini total orang ditegur adalah 8.639.856 dan persentase orang ditegur sebesar 86.76%," imbuhnya.

Sementara itu, per 4 April 2021, data mengenai angka keterpakaian Tempat Tidur (TT) atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di RS Rujukan menunjukkan bahwa tidak ada provinsi yang memiliki BOR ≥70%. 

Dua provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro memiliki BOR sebesar 50,01% - 69,9% dan 13 provinsi lainnya memiliki BOR <50%.

Kemudian untuk memperkuat pengendalian Covid-19 pada Tingkat RT dalam rangka menghadapi Ramadan dan hari raya Idulfitri, Pemerintah memperketat kriteria Zonasi Risiko di tingkat RT dan skenario pengendalian yang terbagi ke dalam Zona Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau dengan mendasarkan pada jumlah rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif selama 7 hari terakhir, rinciannya sebagai berikut:

1. Kriteria Zona Merah adalah jika lebih dari 5 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT.

2. Zona Oranye adalah jika 3-5 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT.

3. Zona Kuning adalah jika 1-2 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT.

4. Zona Hijau adalah jika tidak ada kasus konfirmasi positif dalam 1 RT.

Selain itu, Airlangga juga menerangkan tentang progres vaksinasi harian yang memperlihatkan tren peningkatan. 

Dimana Per 4 April 2021, vaksin sudah disuntikkan kepada sebanyak 12,6 juta orang. 

“Pemerintah terus berupaya mengejar target vaksinasi. Jadi dengan PPKM Mikro, vaksinasi, dan tetap menjaga protokol kesehatan, kita optimistis bisa memulihkan kesehatan dan membangkitkan ekonomi,” tegas Airlangga.