Bapak Ibu Diminta Segera Belanja, Pajak 0% Hanya Sampai Mei! Sri Mulyani: Beli Rumah dan Mobil Sekarang...
Oleh : Candra Mata | Selasa, 02 Maret 2021 - 13:37 WIB

Ilustrasi pameran Mobil (Chris Sattlberger/Getty Images)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah terus berupaya keras memulihkan perekonomian nasional. Termasuk mendongkrak daya beli atau belanja masyarakat dengan menerbitkan berbagai stimulus dan bantuan.
Salah satunya tercermin dari kebijakan pembebasan atau diskon 100 % PPnBM untuk pembelian kendaraan roda empat maupun roda dua serta pembebasan PPN untuk pembelian rumah.
Untuk mensukseskan upaya itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai insentif Pemerintah tersebut.
"Diskon PPnBM 100 persen hanya untuk tahun ini, berlaku sampai Mei. Tidak perlu dibayar atau terutang atas penyerahan kendaraan bermotor berlaku sampai Mei saja. Jadi kalau mau beli mobil sebaiknya sekarang sampai dengan Mei," kata Sri Mulyani dalam keterangannya seperti dikutip redaksi Industry.co.id pada Selasa (2/3/2021).
Asal tau saja, beleid Diskon PPnBM tersebut dibagi menjadi 3 tahapan. Dimana sejak 1 Maret hingga Mei 2021 pembelian mobil baru didiskon hingga 100 persen.
Kedua, periode Juni hungga Agustus mendapat diskon sebesar 50%.
Kemudiam tahapan ketiga yakni bulan September sampai November 2021 berlakubdiskon sebesar 25%.
Sedangkan untuk pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) pembelian rumah dan apartemen berlaku mulai 1 Maret hingga Agustus 2021.
Pembebasan pajak PPN ini untuk harga dibawah Rp 2 miliar.
Sedangkan untuk properti Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, diberi diskon PPN sebesar 50 persen.
Selain itu, untuk insentif kredit kendaraaan dan rumah dengan Down Payment 0% juga mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2021.
Namun, Bank Indonesia menegaskan DP 0% hanya boleh dilakukan oleh bank yang memenuhi kriteria kesehatan dari sisi rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF).
Menurut Bank Indonesia, hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Baca Juga
DPR dan Pakar Ekonomi Ungkap Beban Berat APBN Pulihkan Perekonomian
Sri Mulyani Minta IMF dan WBG Bantu Ringankan Beban Utang Negara-negara…
Kabar Gembira! Tahun Ini, Pemerintah Berikan Bantuan KUR Rp10 Juta…
Pemerintah Terbitkan Sukuk Wakaf Ritel SWR002, Kemenkeu: Hasil Investasi…
Hartadinata Abadi Kantongi Izin Usaha Gadai di Empat Provinsi dari…
Industri Hari Ini

Selasa, 13 April 2021 - 14:50 WIB
Dahsyat! Bawa Duit Berkarung-karung, UEA Bakal Bangun Fasilitas Vaksin Covid-19 di Indonesia
Uni Emirate Arab (UEA) akan segera merealisasi investasi dalam pembangunan fasilitas produksi vaksin COVID-19 di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Infrastruktur Uni…

Selasa, 13 April 2021 - 14:30 WIB
Upaya Calon Mahasiswa di Tengah Wabah Covid-19
Ahmad Rofikin, pria yang akrab disapa Fikin adalah seorang anak muda berusia 25 tahun yang merantau dari desanya di Plantungan, Kendal ke Kota Tangerang Selatan, Banten untuk mengubah hidupnya.…

Selasa, 13 April 2021 - 13:43 WIB
BSI Gelar Akad Massal 1500 Nasabah KPR Sejahtera
Bank Syariah Indonesia melaksanakan akad massal 1500 nasabah Program BSI KPR Sejahtera di 17 Provinsi serentak secara online. Program BSI KPR Sejahtera merupakan bentuk partisipasi dalam mendukung…

Selasa, 13 April 2021 - 12:21 WIB
Menperin: Bapak Presiden Optimis Industri 4.0 Jadikan Indonesia Top 10 Ekonomi Global di 2030
Pemerintah optimistis penerapan industri 4.0 dapat mewujudkan visi besar untuk menjadikan Indonesia bagian dari 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030. Aspirasi…

Selasa, 13 April 2021 - 12:17 WIB
Jokowi Bicara Pentingnya SDM Industri 4.0 di Hannover Messe 2021
Saat pembukaan Hannover Messe 2021 Digital Edition, Presiden Joko Wododo (Jokowi) menegaskan tiga hal utama dalam mengimplementasikan peta jalan Making Indonesia 4.0. Pertama, penguatan SDM…
Komentar Berita