INDUSTRY.co.id - Jakarta, Anggota DPR RI Herman Khaeron mengatakan, fraksi-nya mendukung pelaksanaan Pilkada dilaksanakan terpisah dari Pilpres di tahun 2022 dan 2023.
Ia berujar apabila dilaksanakan secara serentak di 2024 sesuai dengan yang disampaikan pemerintah, kesannya terlalu dipaksakan dan hanya akan membuat KPU kewalahan.
"Saya memiliki catatan bahwa Pemilu 2019 ketika Pilpres dan Pileg digabungkan, telah menyebabkan ratusan penyelenggara pemilu meninggal dunia. Semua pihak harus menampung aspirasi dari masyarakat dan jangan sampai ada inkonsistensi dalam pembahasan RUU Pemilu," ucap Herman dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir redaksi Industry.co.id pada Kamis malam (11/2/2/2021).
"Mengindikasikan akan terlihat siapa yang diuntungkan dan dipentingkan jika Pilkada tetap dilakukan di 2024," paparnya lagi.
Politikus Partai Demokrat ini juga mempertanyakan nasib 278 daerah yang nantinya akan melakukan penunjukkan pelaksana tugas.
Dimana hal tersebut akan menyebabkan kekosongan pemerintahan di daerah.
"Tentu ini juga akan menjadi masalah tersendiri begitu juga dengan penganggaran, bayangkan saja jika Pilkada, Pilpres, Pileg digabungkan di tahun 2024, akan sangat membutuhkan biaya yang sangat besar dan tentu ini akan terjadi ketidakseimbangan anggaran," ujarnya.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut.
Sejatinya, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus menjadi hal yang urgent untuk dibahas saat ini.
"Apakah Pilkada dilaksanakan di 2024 atau memundurkannya menjadi tahun 2027," pungkasnya.