INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kalangan pelaku usaha industri hulu tekstil dan produk tekstil menunggu kebijakan pembatasan impor tekstil dari pemerintah.

Advertisement

Keputusan ini nantinya akan menentukan apakah pebisnis akan menambah kapasitas atau sebaliknya, mengurangi produksi.

"Komposisi produk barang jadi tekstil yang kian besar di pasar domestik membuat pelaku usaha hulu was-was untuk mengembangkan usahanya," ungkap Sekjen Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta di Jakarta (3/5/2017).

Advertisement

Redma menambahkan, kenaikan permintaan justru ditangkap oleh produk impor. Meski mengimpor produk jadi, industri hulu ikut terpukul karena produsen hilir lokal juga mengurangi produksi.

"Untuk pasar lokal, impor bahan baku sebaiknya ditutup sehingga produksi hulu lokal dapat terserap dengan baik," terang Redma.

Advertisement

Sementara itu, Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono membenarkan saat ini industri hulu TPT terpukul oleh produk impor yang membanjiri pasar. Oleh karena itu, koordinasi Kemenperin, Kementerian Perdagangan, dan Ditjen Bea Cukai akan diperkuat.

Menurut Redma, untuk meningkatkan kembali gairah industri tekstil hulu salah satunya adalah tingkatkan daya saing.

Advertisement

"Namun yang jadi masalah saat ini, pemerintah belum perkuat peluru seperti harga gas dan bahan baku untuk kita bisa lebih berdaya saing tinggi," tutup Redma.