INDUSTRY.co.id - Jakarta – Ada beberapa ciri berita yang tersebar merupakan berita palsu antara lainnya menggunakan judul berita sensasional, menggunakan kata-kata provokatif seperti "Lawan" atau "Sebarkan". Sumber yang dimuat dalam berita "hoax" biasanya juga tidak jelas.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wina Armada Sukardi yang dijumpai di World Press Freedom Day di Jakarta, Senin (1/5/2017)
Selain Wina Armada juga hadir Deputi IV Kantor Staf Presiden bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, Eko Sulistyo; Ketua Ketua Harian Jaringan Wartawan Anti Hoax (Jawarah), Agus Sudibyo, Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaya Suprana dan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santosa.
Dalam kesempatan itu Wina Armada mengungkapkan hoax yang paling banyak tersebar adalah mengenai informasi kesehatan.
"Hoax nomor satu terbanyak adalah bidang kesehatan dan berita ini cenderung diteruskan karena masyarakat kurang informasi mengenai hal tersebut," kata Wina .
Dia mengatakan sebesar 27 persen dari sekitar seribu berita hoax yang dijadikan sampel sejak Februari 2016 hingga Februari 2017 adalah berita kesehatan.
Menurut Wina para penyebar berita hoax kesehatan ini biasanya melakukannya secara tidak sengaja karena merasa informasi tersebut bermanfaat dan harus segera dibertahukan kepada orang lain.
"Penyebar biasanya merasa berita yang mereka terima itu benar menurut logika mereka, mereka tidak punya berniat buruk untuk menyebar berita tersebut," kata dia.
Sementara itu di posisi kedua berita "hoax" terbanyak adalah tentang politik sebanyak 22 persen dan berita hiburan sekitar 15 persen, sisanya berita mengenai persaingan bisnis dan lainnya.
Wina mengatakan pada awalnya berita hiburan menempati posisi kedua "hoax" terbanyak, namun setelah ada perseteruan Pilkada DKI antara petahana Basuk Tjahaja Purnama dengan calon gubernur Anies Baswedan, maka "hoax" bermuatan politik menempati posisi kedua.
Sementar itu Jaya Suprana menjawab pertanyaan salah satu peserta diskusi yang mempertanyakan mengapa pemerintah tidak membiarkan saja hoax beredar, daripada menghabiskan energi untuk memberantasnya bahkan sampai mewacanakan pendirian lembaga anti hoax.
"Jika menganut paham nihilisme, ya biarkan saja (hoax). Tapi kita negara hukum," jawab Jaya Suprana.
Ketua Pusat Studi Kelirumologi menganalogikan perang melawan hoax dengan pembayaran pajak yang dibebankan ke seluruh masyarakat.
Menurut Jaya, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia masih kurang peka dalam menyikapi hoax. Karena itulah perlu tindakan konkret dari pemerintah dalam memeranginya.
"Kecuali masyarakat kita sudah ada kesadaran. Jadi, menurut saya, (memerangi hoax) ini memang enggak enak. Tapi terpaksa harus ditindak. Tidak ada jalan lain (pembuat hoax) harus dihukum," tegasnya.