INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kemenko Marves melalui Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi, M. Firdausi Manti mengatakan, salah satu Amanat Perpres 55/2019 terkait Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) adalah Perlindungan terhadap lingkungan hidup, tata kelola baterai bekas yang merupakan tantangan kedepan yang harus ditindaklanjuti.
"Teknologi pengembangan recycle baterai lithium akan menjadi peluang usaha yang menarik , mengingat di masa yang akan datang akan banyak baterai bekas dari KBL Berbasis Baterai," ujar Asdep Firdausi dalam keteranganya yang dikutip, Kqmis (5/11/2020).
Beberapa rekomendasi yang dikemukakan, antara lain: Perlu juga dilakukan penelitian terkait Aspek ke ekonomian baterai, Peluang Usaha Pengelolaan Baterai Bekas (reuse/recyle) yang ramah lingkungan.
Skema Trade in Baterai Bekas diharapkan dapat menjadi skema yang menarik di masa yang akan datang, selain menjaga kelestarian lingkungan, pengolahan limbah baterai bekas berbasis teknologi tinggi dan berkesinambungan juga dapat mendorong terciptanya harga baterai yang semakin terjangkau.
Selain permasalahan baterai, beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Produsen KBL Berbasis Baterai, antara lain adalah harga komponen lokal yang lebih tinggi dibandingkan impor.
Produsen KBLBB roda dua saat ini masih berupa industri perakitan dikarenakan permasalahan rantai pasok dalam negeri yang masih kurang, oleh karenanya perlu disusun standar setiap komponen KBLBB termasuk baterai agar jumlahnya tinggi sehingga harga komponen makin murah.
“Yang tidak kalah penting, konsumen perlu diedukasi terkait perawatan KBL-BB karena belum familiar di pasar, namun demikian industri perlu untuk menarik pasar dengan produk yang berkualitas namun dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Asdep Firdausi.