Dirgahayu Polantas Ke-65
Oleh : Firli Bahuri | Rabu, 23 September 2020 - 11:00 WIB
H. Firli Bahuri: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
INDUSTRY.co.id - Kita segenap rakyat Indonesia khususnya pengguna jalan dan insan Bhayangkara yang bertugas di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia, kembali memperingati hari jadi Polisi Lalu Lintas Ke-65, Selasa (22/9/2020)
Kita semua tentunya telah melihat dan merasakan perubahan yang sangat signifikan pada Korlantas dimana polisi lalu lintas (polantas) kini tampil promoter (profesional, modern dan terpercaya) saat melayani masyarakat.
Meski tidak dapat dipungkiri, masa-masa kelam pernah merundung Korps Lalu Lintas Polri, saat oknum pucuk pimpinan, DS, terlibat kasus kejahatan korupsi yang ditangani KPK.
Akan tetapi, Korps Lalu Lintas Polri cepat bangkit menghadapi, menjalani dan melewati masa-masa tersebut, mengingat kejahatan korupsi itu dilakukan pribadi, bukan oleh institusi.
Polri sebagai induk dan penganyom Korps Lalu Lintas, cepat melakukan beberapa perbaikan internal jajarannya dengan menggandeng KPK.
Sesuai amanat Undang-Undang Tipikor Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 huruf a, b,c dan d, KPK wajib membantu institusi/lembaga penyelenggara negara termasuk Polri, dalam upaya pencegahan korupsi agar penyakit kronis tersebut tidak menyebar dan dapat dicabut dari dalam tubuh Korps Bhayangkara, termasuk di Korlantas.
Dalam pertemuan kami, Pimpinan KPK dengan Kapolri, Bapak Jenderal Idham Aziz beberapa waktu lalu dan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018, tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, setidaknya ada tiga fokus issue yang kita sepakati harus dikerjakan bersama.
Fokus pertama adalah tentang bagaimana KPK dan Polri bersinergi dalam tata niaga dan pelayanan publik guna pemberantasan korupsi yang berhasil guna dan berdaya guna, akuntabel, transparan dan tidak timbul korupsi, kedua; tentang pengelolaan keuangan negara, dan yang ketiga, ihwal penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Dengan strategi dan sinergitas tersebut, Insya Allah tidak ada lagi pimpinan Polri yang terlibat kasus korupsi, cukup DS! jangan lagi ada yang lain.
Saya dan kita semua tentunya sangat senang melihat kinerja dan pelayanan Korps lalu lintas yang semakin baik tiap harinya.
Upaya Korlantas Polri untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti kecepatan penanganan kecelakaan lalu lintas, pelayanan SIM, STNK dan BPKB, serta membuka grai grai pelayanan masyarakat antara lain drive thru, door to door service, bahkan ada pelayanan yang dapat dilakukan dengan sistem online, sudah dapat kita rasakan saat ini.
Selain mudah (pelayanan) diakses masyarakat, hal ini juga dapat mencegah terjadinya praktik korupsi mengingat proses pelayanan mulai dari administrasi hingga pembayaran, dilakukan dengan sangat transparan.
Polri juga melakukan seleksi yang sangat ketat dalam hal penerimaan anggota baru sebagai abdi negara di Korps Bhayangkara, khususnya sebagai polantas yang kesehariannya bertemu dan melayani masyarakat.
Setiap anak bangsa yang terpilih menjadi bagian dari Korps Bhayangkara, akan selalu memuliakan, menjalankan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, untuk bangsa, negara dan seluruh rakyat Indonesia.
Dimanapun bertugas, khususnya sebagai polantas, laksanakanlah kewajiban itu untuk kebaikan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Teruslah menjadi insan Rastra Sewakotama, abdi utama nusa dan bangsa, pelindung serta pengayom segenap tumpah darah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Mianggas sampai Pulau Rote.
Kita semua yakin atas komitmen kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang anti korupsi, siap setiap saat memberi rasa aman, nyaman dan damai tanpa ada rasa ketakutan dari ancaman dan gangguan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)
H. Firli Bahuri: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Komentar Berita