Sesuaikan Ritme Kerja dengan Aturan PSBB, Pemberantasan Korupsi Tidak Terhenti

Oleh : Firli Bahuri | Senin, 14 September 2020 - 13:00 WIB

H Firli Bahuri : Ketua KPK RI
H Firli Bahuri : Ketua KPK RI

INDUSTRY.co.id - Terkait dengan kebijakan PSBB Pemprov DKI Jakarta dan SE Menpan RB, terhitung hari ini, Senin, 14 september 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat jadwal kerja pegawai KPK yang dibagi dalam jam kerja Work From Office (WFO) sebanyak 25 persen dan Work From Home (WFH) 75 persen.

Adapun WFH dan WFO diatur oleh Kasatker, Direktorat, Biro, Kabag dan Ka- unit kerja di KPK. Semenrara itu, pejabat struktural eselon 1 dan 2 tetap bekerja dari kantor (WFO).

Untuk pencegahan penyebaran Covid 19, KPK telah melakukan test swap covid 19 sebanyak 4 kali sejak maret 2020. Terakhir test swap kita lakukan 7 September hingga 11 sept 2020 ke 1901 pegawai pihak-pihak lain yang sering beinteraksi di KPK. Bahkan , hari inipun kita masih melakukan swap test.

Meski jam kerja berkurang, tugas dan kewajiban kami sesuai amanat undang-undang sebagai pembetantas korupsi yang sudah berurat akar di republik ini, tetap berjalan dan tidak akan berhenti hanya karena pandemi ini (Covid-19).

Terlebih lagi, penanganan perkara yang tengah diusut KPK memiliki batas waktu untuk segera diselesaikan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dimana KUHAP adalah undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan formil dari hukum pidana di Indonesia.

Berdasarkan petaruran dan ketentuan yang diatur dalam KUHAP Pasal 24, 25 dan 29, Undang-Undang KUHP, KPK memiliki waktu 120 hari untuk menahan dan memeriksa tersangka guna kepentingan kelengkapan kasus, sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Melihat kondis itulah, Kami pimpinan dan sejumlah pegawai khususnya dari Kedeputian Penindakan, akan tetap bekerja di kantor karena ada sejumlah pekerjaan yang memang tidak bisa dilakukan dari rumah.

Rekan-rekan yang bertugas di penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) diberikan pengaturan waktu kerja pegawai lebih flexible dimana Deputy Penindakan KPK mengatur penyelidik, penyidik, jaksa dan labuksi sesuai dengan tuntutan tugas.

Begitu pula dengan rekan-rekan yang bertugas di pencegahan yang tetap semangat mensosialisasikan pesan anti korupsi ke seantero negeri ini, meski mereka juga beresiko tertukar Covid-19.

Saya pastikan tugas pemberantasan korupsi tidak hanya kami lakukan sebagai bentuk kewajiban, tetapi kesadaran serta ke ikhlasan mengorbankan raga hingga jiwa sebagai konsekuensi yang akan diterima oleh kami, insan KPK.

 

Bagi saya, melakukan sesuatu yang luar biasa, penuh dengan ketidak nyamanan yang muncul dalam bentuk resiko, tantangan dan konsekuensi, adalah sebuah perjuangan. Jika parameter konsekuensi adalah perjuangan, Insya Allah konsekuensi itu terlalu ringan buat kami, seluruh insan pegawai KPK

Dalam kesempatan ini, saya kembali mengingatkan kepada kita semua bahwasanya virus Corona memang tidak kasat mata, tapi keberadaannya nyata dan sudah banyak menelan korban jiwa.

Dimulai dari diri sendiri, jangan pernah remehkan apalagi menganggap Covid-19 tidak ada. Jaga diri dengan menerapkan pola hidup sehat, jaga jarak, gunakan masker, selalu cuci tangan dan bawa selalu handsinitizer, Insya Allah dapat mengindari kita terpapar virus Corona.

Jangan lupa, bawa lebih dari satu masker untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang belum menggunakan masker, sekaligus ingatkan kepada mereka akan bahayanya virus Corona.

H. Firli Bahuri: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 16:19 WIB

Jasindo Salurkan Bantuan TJSL untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyalurkan bantuan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia selama periode Q1 tahun 2024.…