INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR HermanKhaeron bakal menjawab dan memberikan tanggapan secara formal terkait dengan keluarnya Resolusi Parlemen Eropa yang mengkaji pengelolaan sawit di Indonesia.
"Kita akan membuat jawaban atas resolusi yang dikeluarkan oleh Parlemen Eropa tersebut," kata Herman Khaeron dalam siaran pers, Rabu (19/4/2017)
Menurut Herman, hal tersebut bisa merupakan peringatan, tetapi bila ternyata sifatnya subyektif dan diskriminatif, maka resolusi itu harus dilawan.
Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan resolusi tersebut antara lain berisi pelarangan biodiesel berbasis sawit karena dinilai masih menciptakan banyak masalah diantaranya deforestasi, korupsi, pekerja anak, hingga pelanggaran HAM.
"Saya kira semuanya merupakan tuduhan sepihak yang harus di-'counter' atas dasar kewibawaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia," katanya.
Menurut dia, resolusi tersebut juga bisa menimbulkan dampak negatif serta kontraproduktif terhadap industri kelapa sawit nasional berkelanjutan.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya menegaskan Indonesia menolak dugaan upaya tuduhan "penghinaan" sawit yang dituduhkan parlemen Eropa melalui "Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests" di Strasbourg" pada 4 April 2017.
"Tuduhan sawit adalah korupsi, eksploitasi pekerja anak, menghilangkan hak masyarakat adat merupakan tuduhan yang keji dan tidak relevan," kata Siti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Siti didampingi Duta Besar Indonesia untuk Finlandia Wiwiek Setyawati Firman memberikan klarifikasi saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri LHK Finlandia Kimmo Tiilikainen di Helnsinki, Finlandia.
Menteri Siti beraksi setelah menyebarnya informasi parlemen Eropa mensahkan "Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests", 4 April.
Dijelaskan Siti mosi yang dituduhkan parlemen Eropa soal sawit itu sebagai penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia yang tidak dapat diterima.
Siti mengungkapkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya menggulirkan kebijakan pengelolaan "sustainable" sawit dan industri berbasis lahan tanah.
Dalam mosi yang diterbitkan Parlemen Eropa itu, ujar dia Indonesia dituduh menyatakan sawit sebagai persoalan besar yang dikaitkan dengan masyarakat dan korupsi termasuk pelanggaran hak asasi manusia.
Menteri Siti menyatakan bagi Indonesia sawit merupakan industri besar yang menyangkut hajat hidup petani meliputi areal seluas 11 juta hektare dengan persentase 41 persen merupakan tanaman petani dengan tenaga kerja usaha hulu hingga hilir mencapai 16 juta orang.