INDUSTRY.co.id, Jakarta –Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Kimia Farma (KAEF) yang berlangsung pada Rabu (29/7/2020), sepakat untuk melakukan perombakan susunan komisaris di BUMN Emiten farmasi pelat merah itu.
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno, mengatakan, dalam RUPS tersebut, Komisaris Utama Kimia Farma dari sebelumnya Untung Suseno Sutarjo menjadi Alexander Kaliaga Ginting. Komisaris Independen dari sebelumnya Wahono Sumaryono menjadi Musthofa Fauzi.
Untuk diketahui, Alexander Kaliaga Ginting tercatat sebagai Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang masih menjabat hingga saat ini.
Sedangkan, Musthofa Fauzi pernah menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Pusat Pertamina. Adapun, tidak ada jajaran Direksi yang mengalami perubahan.
“Iya, (tidak ada perubahan di jajaran Direksi). Hanya Dewan Komisaris saja,” sambung Ganti.
Dengan demikian, jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Kimia Farma Tbk. saat ini adalah sebagai berikut.
Komisaris Utama: Alexander Kaliaga Ginting
Komisaris: Chrisma Aryani Albanjar
Komisaris: Subandi Sardjoko
Komisaris Independen: Nurrachman
Komisaris Independen: Musthofa Fauzi
Direktur Utama: Verdi Budidarmo
Direktur: Pardiman
Direktur: Andi Prazos
Direktur: Dharma Syahputra
Direktur: Imam Fathorrahman