Kabar Baik Buat Dunia Usaha! Dirjen Pajak Ringkas Aturan dan Perluas Insentif, Ini Rinciannya...

Oleh : Candra Mata | Selasa, 21 Juli 2020 - 16:35 WIB

Ilustrasi Uang (ist)
Ilustrasi Uang (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo menjelaskan perluasan insentif pajak yang sudah diberikan kepada dunia usaha melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.23/PMK.03/2020, PMK No.44/PMK.03/2020 hingga ke aturan terbaru, PMK 86/2020, pada konferensi pers secara virtual Senin, (20/07).

Dikatakan Suryo, pertama adalah perluasan jumlah Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) yang diberikan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) dari 440 KLU di PMK 23/2020 meningkat menjadi 1.062 di PMK 44 dan diperluas lagi menjadi 1.189 KLU pada PMK 86/2020.  

"Pemberian sektornya untuk PPh Pasal 21 yang Ditanggung Pemerintah, kalau melihat PMK 23 waktu itu, baru khusus untuk sektor manufaktur dengan 440 KLU plus Wajib Pajak (WP) KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor)," ujarnya.

Disebutkannya, PMK 44 sudah berubah menjadi 1.062 KLU plus Wajib Pajak KITE dan Kawasan Berikat. Di PMK 86 ini, hampir seluruh sektor diberikan insentif untuk Pph Pasal 21.

"Sekitar 1.189 KLU untuk sektor yang diberikan plus WP KITE dan WP Kawasan Berikat. Untuk yang UMKM sama. Seluruh WP UMKM PPh-nya Ditanggung Pemerintah. Waktunya juga diperpanjang sampai dengan Desember," jelasnya.

Kemudian, untuk PPh pasal 22 Impor yang dibebaskan, sektor yang diberikan, tadinya 102 KLU manufaktur di PMK 23, bertambah menjadi 431 KLU di PMK 44 dan di PMK 86 ada 721 KLU. 

Selanjutnya, untuk PPh Pasal 25 Angsuran, sektor yang diberikan fasilitas, berubah dari 102 KLU di PMK 23 menjadi menjadi 846 KLU di PMK 44, sekarang 1.013 KLU di PMK 86. 

"Hampir seluruhnya diberikan kemudahan pembayaran angsuran PPh pasal 25 yang diberi pengurangan 30%," terang Suryo.

Sementara untuk pengembalian pendahuluan PPN, dari 102 KLU di PMK 23, bertambah menjadi 431 KLU di PMK 44, sekarang menjadi 716 KLU di PMK 86.

"Beberapa KLU besar yang menjadi highlight adalah sektor kehutanan, sektor perdagangan besar dan kecil (eceran), sektor jasa profesi, sektor industri air minum, sektor angkutan laut dalam negeri, industri pengolahan buah dan sayur, jasa keuangan dan koperasi," ucap Suryo.

Menurutnya, ada beberapa kemudahan PMK 86 untuk fasilitas UMKM, dahulu di PMK 44, cara UMKM untuk mendapatkan fasilitas harus memberitahukan informasi, kemudian mendapatkan surat keterangan, baru berhak mendapat fasilitas. 

"Ujungnya, melaporkan fasilitas yang dimanfaatkan," sebutnya.

Namun, dengan adanya PMK 86, UMKM tidak perlu lagi menyampaikan informasi dan laporan, cukup menyampaikan informasi besaran insentif yang dimanfaatkan untuk mempermudah UMKM.

"Kami juga berharap agar laporan pengurangan angsuran dan pembebasan PPh Pasal 22 impor agar disampaikan tiap bulan agar bisa dievaluasi pemanfaatan insentif dan pengaruhnya terhadap keberlangsungan perusahaan," pungkas Suryo.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PempekRoyal

Kamis, 25 April 2024 - 15:05 WIB

Siap Support Franchisee di Seluruh Indonesia, PempekRoyal Hadirkan Solusi Bisnis Makanan Tidak Tergantung Chef

Bisnis makanan seringkali mengalami kendala chef mengundurkan diri, dan ketika terjadi pergantian chef, rasa berbeda, maka jumlah konsumen menurun. Di luar itu, juga ada resiko membuang produk…

Dok. Kommo

Kamis, 25 April 2024 - 14:45 WIB

WhatsApp Chatbot dari Kommo: Hadir Karena Kesadaran akan Pentingnya Menghadirkan Solusi Fleksibel untuk Bisnis

Perubahan lanskap bisnis dewasa ini telah menuntut adaptasi yang cepat dari perusahaan-perusahaan di berbagai sektor. Dengan berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku konsumen, bisnis tidak…

PINTU Gelar Ethereum Meetup Indonesia

Kamis, 25 April 2024 - 14:41 WIB

Road to Devcon Ethereum Akan Diselenggarakan di Asia Tenggara, PINTU Gelar Ethereum Meetup Indonesia

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform jual beli dan investasi crypto kembali melanjutkan rangkaian Road to Devcon Ethereum 2024 setelah di tahun 2023 lalu melakukan roadshow ke tiga universitas.

Dwidayatour Carnival 2024

Kamis, 25 April 2024 - 13:27 WIB

Dwidayatour Gelar Dwidayatour Carnival presented by.Mandiri di Gandaria City

Memasuki tahun ke-8, Dwidayatour Carnival presented by Mandiri digelar kembali. Pameran produk wisata yang kerap ditunggu-tunggu para pecinta travel ini akan kembali digelar di Gandaria City,…

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

Kamis, 25 April 2024 - 12:49 WIB

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

PT Mandala Multifinance Tbk mengumumkan kinerja keuangan Tahun Buku 2023, serta rampungnya proses akuisisi oleh MUFG Group, sebuahlangkah strategis yang diyakini akan membawa dampak positif…