INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Dinas Pariwisata, untuk melengkapi destinasi wisata yang akan dibuka dengan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan, dan akan menerapkan sanksi tegas bagi industri wisata dan pengunjung yang melanggar atau tidak mematuhi protokol covid-19 dalam berwisata.
“Mengingatkan kepada masyarakat agar peduli dan patuh dalam disiplin menerapkan protokol covid-19 di tempat-tempat wisata, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, hingga menjaga jarak, dan meningkatkan kesadaran diri akan bahaya dari covid-19, “ ujar Bambang Soesatyo, Selasa (21/7/2020)
Selanjutnya Bamsoet juga mendesak Pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat mensosialisasikan sanksi dan denda yang akan diberikan kepada masyarakat apabila tidak mematuhi protokol covid-19.
“Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata, untuk berkomitmen dalam mengelola potensi dan kekuatan wisata domestik dengan mengadaptasikan tempat-tempat wisata tersebut dengan kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19, “ pungkas Bamsoet