Kerjaan Menkes

Oleh : Hendra J Kede | Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:20 WIB

Hendra J Kede: Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia
Hendra J Kede: Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia

INDUSTRY.co.id - Penulis benar-benar tidak bisa memahami, apa yang dikerjakan oleh Menteri Kesehatan Indonesia, Terawan Agus Putranto, sepanjang kurun waktu 2020.

Bahkan penulis hampir berprasangka buruk : Menkes tidak bekerja sama sekali.

Ketidak pahaman dan kehampir prasangka buruk penulis ini muncul semenjak Presiden Jokowi marah besar saat pembukaan Sidang Kabinet pertengahan Juni 2020 lalu.

Dengan serapan anggaran tidak sampai 2%, luar biasa sulit bagi penulis untuk meyakini Menkes bekerja.

Padahal....

Pandemi Corona sedang malanda negeri....

Bukankah dalam situasi seperti ini, harusnya Menkes menjadi anggota Kabinet yang paling tinggi kinerjanya....?

Harusnya begitu.....

Setidaknya begitulah dalam pikiran penulis selama ini...

Nyatanya....

Hanya kurang dari 2% serapan anggaran Kemenkes sampai 6 bulan pertama perjalanan anggaran tahun 2020.....

Itu menurut Presiden Jokowi...

Trus, kalau begitu keadaannya, gimana Corona ini mau dijinakkan mas bro...?

Merujuk pada Undang Undang Nomer 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, penulis mencoba sebisanya mencari tahu apa saja yang dikerjakan Menkes selama 6 bulan dengan serapan kurang dari 2% tersebut.

Belum tuntas pencarian penulis, tiba-tiba ada pengumuman resmi Kemenkes.

Istilah Pasien Positif Corona, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) diubah oleh Menteri Kesehatan (Menkes).

Pengaturan perubahan istilah itu ada dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) yang ditandatangani 13 Juli 2020.

Perubahannya pun tak tanggung-tanggung : menjadi 8 (delapan) istilah baru dan penyebutannya juga 'berkelas' dan 'keren'.

Ada istilah suspek, ada istilah probable, ada istilah kasus konfirmasi, ada istilah discarded, dan lain sebagainya. Pembaca cari dan baca sendiri saja.

Masyarakat makin ngerti dan makin paham?

Tau ah gelap....

Penulis saja ndak ngerti dengan istilah-istilah tersebut. Apalagi si-mbah penulis di kampung sana.

Penulis lebih ndak ngerti lagi urgensinya istilah itu diubah.

Yang penulis ngerti dari perubahan istilah itu : masyarakat makin bingung.

Yang penulis ngerti dari perubahan istilah itu : sensitifitas masyarakat luas makin berkurang saat mendengar istilah-istilah informasi Corona ala mahasiswa kedoktetan tersebut.

Namun sekarang penulis jadi mengerti, apa diantara yang dikerjakan Menkes : Mengubah dan memperbanyak istilah-istlah terkait Corona.

Masyarakat makin ngerti atau tidak, itu urusan lain.

Walaupun demikian, namun ada secercah harapan.

Harapan serapan anggaran Kemenkes mungkin akan naik.

Kok bisa?

Kan akan ada program baru.

Program yang bagi Kemenkes nampaknya itu sangat penting dalam penanganan Virus Corona.

Program sosialisasi istilah baru tentang klasifikasi penderita Corona.

Selesai.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.