Hancur Lebur Disiksa Impor, Asosiasi Tekstil Desak Pemerintah Bereskan Praktik Impor Ilegal

Oleh : Ridwan | Rabu, 15 Juli 2020 - 16:10 WIB

Impor Produk Industri Tekstil
Impor Produk Industri Tekstil

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil nasional kembali protes dalam masa pemulihan pandemic COVID-19. Pasalnya kinerja industri saat ini masih jauh dari tahap menuju normal akibat pasar dalam negeri yang dibanjiri oleh produk impor baik dalam bentuk kain maupun pakaian jadi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan bahwa hingga saat ini produsen serat dan benang belum menunjukan peningkatan produksi karena permintaan dari industri kainnya belum menunjukan aktifitas yang signifikan.

"Aktifitas industri yang memproduksi kain tenun dan rajut pasca pencabutan PSBB sangat minim karena enggan mengambil resiko stok. Meskipun permintaan pasar menuju arah normal, namun justru pasar dibanjiri kain impor," kata Redma melalui keterangan resmi nya di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Redma menjelaskan bahwa pasar domestik menjadi andalan sebagian besar produsen ditengah sepinya aktifitas pasar ekspor yang masih tertekan.

Sebelumnya APSyFI memproyeksikan bulan Juli aktifitas industri akan mulai jalan dan berangsur normal di bulan September, dengan asumsi pasar domestik menyerap sebagian besar produksi.

Redma menuturkan bahwa kuartal 1 2020, barang impor dipasaran minim hingga kondisi pasar sangat mendukung produk lokal sebagai akibat penutupan Pusat Logistik Berikat (PLB) tekstil serta diberlakukannya safeguard benang dan kain. Kuartal 2 pasar hanya tersisa sekitar 10% sebagai akibat pemberlakuan PSBB yang memaksa industri menonaktifkan sebagian besar lini produksi dan merumahkan karyawannya.

"Kami mengira dikuartal 3 bisa kembali menikmati pasar domestik seperti di kuartal 1, tapi pasar kembali dibanjiri produk impor," tuturnya.

APSyFI meminta pemerintah segera merevisi PERMENDAG 77 tahun 2019 terkait Tata Niaga Tekstil. Karena aturan tersebut sangat tidak sesuai dengan semangat dalam mengendalikan impor.

"Ini masa pemulihan ekonomi dari pandemi, kita perlu pasar domestik untuk produk nasional kita agar rakyat bisa Kembali bekerja dan memperoleh penghasilan," kata Redma.

Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) mensinyalir bahwa penyakit lama yaitu impor borongan lama kembali kambuh.

Ketua Umum IKATSI, Suharno Rusdi mengatakan bahwa kasus impor di Batam yang menjadikan 5 orang tersangka termasuk diataranya oknum Bea Cukai menjadi gambaran bahwa praktik impor non prosedural masih ada.

"Kami katakan bahwa modus impor seperti ini adalah legal karena dengan sepengetahuan Bea Cukai, namun menjadi unprosedural karena masuk dengan melanggar prosedur yang diseharusnya," jelas Rusdi.

"Pelanggaran prosedural yang lazim terjadi dipelabuhan adalah impor borongan, meskipun sebelum beberapa tahun sebelumnya Bea Cukai selalu mengelak, toh akhirnya bisa dibubarkan oleh Bu Sri Mulyani lewat SATGAS PIBT pada Agustus 2017, artinya praktik itu ada," tegasnya.

Pasca pembubaran impor borongan, usia produk lokal menikmati pasar domestik hanya seumur jangung karena impor kembali marak, kali ini difasilitasi Pusat Logistik Berikat (PLB) yang sepertinya memang dipersiapkan sebagai upaya legalisasi impor borongan.

"Nah sekarang PLB ditutup tapi impor tetap banjiri pasar, padahal ada safeguard dan tata niaga, jadi impor lewat mana? Dan dipastikan juga lewat pelabuhan resmi karena masuk pakai kontainer," cetus Rusdi.

Selanjutnya IKATSI meminta pemerintahan dibawah Presiden Jokowi untuk tegas membereskan urusan impor ini karena telah banyak memakan korban industri dan tenaga kerja selain itu juga menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.

"Kalau impor resmi kan ada bea masuk, ppn, pph ada juga bea masuk tambahan dari safeguard. Kalau impor turun, negara dapat masukan dari ppn dan pph yang dibayarkan produsen dalam negeri. Kalau impor borongan, negara dapat apa?," jelasnya.

IKATSI juga menolak legalisasi praktik unprosedural dan merelaksasi aturan impor dengan alasan dibutuhkan untuk mengisi kekosongan pasar didalam negeri. Pasalnya industry dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan untuk pasar domestik, bahkan utilisasinya masih dibawah 50%.

"Kebutuhan bahan baku industri, kebijakannya ada di Kementerian Perindustrian. Perintah Presiden Jokowi kan jelas, barang yang sudah bisa diproduksi didalam negeri tidak perlu diimpor. Yang tau persis produksi dalam negeri kan Kementerian Perindustrian bukan Kementerian Perdagangan terlebih Bea Cukai, jadi jangan ovel-lapping," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri BUMN Erick Thohir

Jumat, 19 April 2024 - 10:35 WIB

Erick Peringatkan BUMN untuk Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dan geopolitik dunia. Erick mencontohkan inflasi AS sebesar 3,5 persen…

Founder dan CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito

Jumat, 19 April 2024 - 10:20 WIB

Akuisisi Saham Crown Group, Iwan Sunito Tawarkan Rp1 Triliun kepada Paul Sathio

CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito melayangkan penawaran penyelesaian senilai Rp1 triliun kepada Paul Sathio untuk mengakuisisi seluruh saham Crown Group.

Yili melalui Joyday Salurkan Bantuan melalui YKAI dan Komunitas Sosial

Jumat, 19 April 2024 - 10:16 WIB

Yili Melalui Joyday Salurkan Bantuan melalui YKAI dan Komunitas Sosial

Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, PT YILI Indonesia Dairy melalui merek unggulannya, es krim Joyday, telah melakukan serangkaian inisiatif program yang bertujuan…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 19 April 2024 - 09:55 WIB

Menperin Agus Bicara 'Blak-blakan' Soal Investasi Menggirukan Apple di Tanah Air

Indonesia tengah mendorong komitmen investasi dari Apple Inc. untuk menanamkan investasi di Tanah Air. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang turut hadir mendampingi…

Bluetooth Speaker Partymax Lengkap dengan Teknologi TWS

Jumat, 19 April 2024 - 09:45 WIB

Teman Setia di Momen Berharga: Bluetooth Speaker Partymax Lengkap dengan Teknologi TWS

Di era di mana musik dan hiburan bergerak dinamis dan gaya hidup yang makin modern, hal ini telah mengubah cara kita dalam menikmati musik dan memanfaatkan speaker dalam kegiatan sehari-hari…